MALANG, KOMPAS.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur meminta kepada masyarakat supaya mengembalikan benda purbakala yang ditemukan bersama batu bata kuno di jalur pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 kilometer ke-37 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Batu bata kuno dan benda purbakala tersebut masuk ke dalam kategori benda cagar budaya. Sebelumnya, sejumlah benda cagar budaya ditemukan di lokasi tersebut. Benda cagar budaya itu tertimbun tanah dan ditemukan saat ada proses pengurukan untuk pembangunan jalan tol.
Batu bata yang ditemukan diduga merupakan bangunan permukiman pada masa Kerajaan Majapahit. Saat ditemukan, kondisi batu bata itu sudah berserakan.
Hanya ada satu bangunan yang ditemukan dan masih tertimbun. Bangunan itu diduga merupakan bangunan pura atau tempat pemujaan kala itu.
Baca juga: BPCB Belum Ambil Sikap soal Situs Purbakala di Lokasi Proyek Tol Pandaan-Malang
Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya pada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Haryoto mengatakan, selain batu bata yang merupakan bekas bangunan, di lokasi itu juga ditemukan emas, cermin dan koin yang merupakan alat tukar. Namun, benda purbakala itu sudah hilang diambil orang.
"Saya mohon kepada masyarakat sini kalau menemukan benda cagar budaya supaya menyerahkan ke BPCB. Nanti yang nemu diganti rugi," katanya saat mengunjungi lokasi, Jumat (8/3/2019).
Haryoto mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan kembali benda purbakala yang hilang. Sebab menurutnya, benda purbakala mengandung nilai sejarah dan harus dimuseumkan.
"Ini kan sudah saya koordinasi dengan Polsek Pakis. Mudah-mudahan yang belum dijual dikembalikan ke BPCB," jelasnya.
Baca juga: Temuan Batu Bata Kuno Mirip Fondasi di Kediri Dipastikan Benda Purbakala
PT Jasamarga Pandaan Malang selaku pengelola jalan tol tersebut sudah menghentikan proses pembangunan untuk sementara di lokasi ditemukannya situs itu.
Sementara itu, BPCB masih akan mengirimkan arkeolog supaya situs itu bisa dieskavasi untuk menemukan bentuk aslinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.