MANADO, KOMPAS.com - Julius Leopold Krafft Von Dellmensingen, warga negara asing (WNA) asal Jerman, diamankan pihak Imigrasi Kelas I TPI Manado, Jumat (8/3/2019) sore.
Ia diduga menyalahi izin tinggal karena bergabung dalam unjuk rasa yang digelar sejumlah organisasi masyarakat dalam rangka Hari Perempuan Internasional di kawasan Zero Point, Kota Manado.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Manado Friece Sumolang mengatakan, izin tinggal Julius di Indonesia hanya izin tinggal kunjungan (ITK).
Julius menjadi volunteer di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Kota Bitung.
“Izinnya bukan izin penelitian tetapi ITK. Selain itu, tidak bisa beraktivitas lainnya,” kata Sumolang saat diwawancarai Kompas.com di halaman parkir Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Jumat malam.
Baca juga: KPU Sumatera Barat Temukan Tiga WNA Masuk DPT
Sementara itu, sejumlah saksi yang terlibat ujuk rasa saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu jika Julius terlibat demonstrasi.
“Setahu kami, dia (Julius) ada bersama salah satu teman kami dari Tunas Hijau yang ikut demo bersama kami, tetapi dia tidak berorasi, tidak juga membawa atau memegang atribut,” ujar pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aryati Rahman yang juga koordinator unjuk rasa.
Hingga pukul 20.00 Wita, Julius masih diinterogasi oleh petugas di ruang pengawasan dan penindakan keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.