Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sumatera Barat Temukan Tiga WNA Masuk DPT

Kompas.com - 08/03/2019, 21:52 WIB
Rahmadhani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menemukan tiga orang warga negara asing (WNA) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketiga pemilih ini ditemukan di Kota Bukittinggi yang berasal dari Belanda, di Kabupaten Solok berasal dari India, dan terakhir di Kabupaten Tanah Datar asal Bangladesh.

Baca juga: KPU, Bawaslu, dan Kemendagri Bentuk Tim Tangani WNA Masuk DPT Pemilu

"Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ketiga WNA ini kami coret dari DPT. Hal ini sudah dilakukan oleh kabupaten dan kota bersangkutan," terang anggota KPU Nova Indra, ketika dihubungi, Jumat (8/3/2019).

Nova Indra mengatakan, ketiga WNA ini berhasil masuk DPT dengan menggunakan e-KTP.

Selanjutnya, ia berharap masyarakat dapat segera melapor ke KPU kabupaten kota setempat jika menemukan WNA masuk sebagai pemilih.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan Imigrasi, Kesbangpol dan Disdukcapil terkait masalah warga asing ini," ucap dia.

Baca juga: KPU Jatim Sulit Antisipasi WNA Masuk DPT karena Baru Tahu Warga Asing Boleh Miliki E-KTP

Sebelumnya, KPU RI menemukan 174 WNA terdaftar sebagai pemilih tetap yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Awalnya, Disdukcapil menyerahkan 103 data WNA ke KPU. Setelah diverikasi, hanya ditemukan 101 WNA, dua orang lagi diperkirakan data ganda dari WNA tersebut.

Kemudian Disdukcapil menyerahkan 73 orang lagi data WNA ke KPU, sehingga akhirnya berjumlah 174 WNA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com