Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Lahat Angkat Bicara soal Adanya TPS Semua Pemilih Laki-laki dan NIK Ganda

Kompas.com - 06/03/2019, 21:46 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

LAHAT, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat Nana Priyana angkat bicara terkait penemuan adanya 174 mata pilih di TPS 40 Kabupaten Lahat, Kecamatan Kota Lahat, Kelurahan Pasar Lama, yang seluruhnya adalah laki-laki dan nol jumlah perempuan.

Menurut Nana, TPS tersebut berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 A Kabupaten Lahat, yang dikhususkan untuk napi. Selain itu, seluruh penghuni napi adalah laki-laki tanpa perempuan.

"Perlu kami sampaikan bahwa TPS 40 adalah TPS khusus yang terdapat di Lapas Klas 2 Lahat. Di mana penghuni Lapas adalah laki-laki. Untuk penghuni perempuan hanya terdapat di TPS 41 yaitu sebanyak 18 orang," kata Nana, saat ditemui Kompas.com, di kantor KPU Lahat, Sumatera Selatan, Rabu (6/3/2019).

Nana menuturkan, soal data ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di situs KPU.go.id, dikarenakan para napi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika di data oleh KPU.

Baca juga: Satu TPS di Sumsel Janggal, Seluruh Mata Pilih Laki-laki Tanpa NIK yang Jelas

 

Sehingga, mereka pun harus harus melakukan pengecekan secara bertahap bersama Dukcapil Lahat dan Lapas Klas 2 Lahat. 

Hasil perbaikan dan koordinasi, jumlah Penghuni Lapas Klas 2 Lahat sebanyak 485 orang yang terdiri dari 467 laki-laki dan18 perempuan.

Mereka terdiri atas penduduk asal Lahat sebanyak 417 orang meliputi 399 laki-laki dan 18 orang perempuan, dan yang berasal dari luar Lahat sebanyak 68 orang laki-laki dan 0 perempuan.

Dari hasil verifikasi yang sudah masuk DPTHP 2, sebanyak 372 orang yang terdiri dari 354 laki-laki dan perempuan 18 orang yang terbagi menjadi dua TPS yaitu TPS 40 sebanyak 174 orang laki-laki dan 0 perempuan. Kemudian TPS 41 sebanyak 198 orang yakni 180 orang laki-laki dan 18 prempuan.

"Dari pihak Lapas hanya menyerahkan nama dan alamat tanda nomor NIK. KTP mereka tidak ada, karena ada yang ditahan polisi dan ada yang hilang," ujar dia.

Karena minimnya informasi pribadi napi tersebut, mereka pun akhirnya berinisiatif dengan mengisikan nomor kosong-kosong pada delapan digit angka terakhir di NIK yang semestinya harus berisi tanggal lahir.

Baca juga: Ratusan Pemilih Ganda Ditemukan dari Daftar Pemilih Hasil Perbaikan di Bangka Belitung

"Karena tidak ada informasi jadi kami putuskan mengisi kosong-kosong di delapan digit angka belakang. Terpaksa dilakukan agar datanya bisa diinput ke sistem," ungkap dia.

Bawaslu disebut tahu

Pihak dari Bawaslu pun menurutnya juga mengetahui soal adanya penginputan data dengan nomor NIK ganda tersebut.

"Sejauh ini tidak ada masalah, Bawaslu juga tahu input datanya seperti itu. Karena memang minimnya informasi dari napi," ungkap dia.

Terpisah, Kepala Seksi Bina Anak Didik Lapas Klas 2 Lahat, Firmanysahri saat dikonfirmasi Kompas.com, juga membenarkan jika hanya memberikan data nama dan alamat.

Baca juga: KPU Coret 9.536 Pemilih Ganda di Kota Bekasi

"Ada yang sebagian tanggal lahir, ada yang tidak. Karena memang KTP napinya tidak ada," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Musi Institute for Democracy and Electoral (MIDE) menemukan kejanggalan jumlah daftar pemilih di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni KPU.go.id di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Dalam laman Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019 di Kabupaten Lahat, Kecamatan Kota Lahat, Kelurahan Pasar Lama, TPS 40 sebanyak 174 mata pilih adalah laki-laki dan nol jumlah perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com