DENPASAR, KOMPAS.com - Penyedia jasa seluler (provider) Telkomsel akhirnya turut menghentikan layanan internet selama peringatan Hari Nyepi di Bali, Kamis (7/3/2019). Sebelumnya, XL Axiata dan Smartfren telah mengumumkan hal tersebut kepada masyarakat.
General Manager External Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta imbauan dari majelis lintas agama di Bali terkait bebas internet selama Hari Nyepi di Bali.
"Telkomsel selaku salah satu penyelenggara telekomunikasi akan mematuhi imbauan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut," kata Denny dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga: XL Axiata Akan Matikan Layanan Internet di Bali Saat Nyepi
Denny menjelaskan, penghentian sementara layanan internet Telkomsel tersebut akan diterapkan di wilayah Provinsi Bali mulai Kamis (7/3/2019) pukul 06.00 Wita hingga hari Jumat (8/3/2019) pukul 06.00 Wita.
Menurut Denny, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk obyek vital, antara lain rumah sakit dan kantor polisi.
Sebelumnya, XL Axiata telah mengumumkan kepada masyarakat terkait penghentian sementara waktu layanan internet di Bali.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ibnu Syahban, Corporate Communication XL Axiata East Region.
"Kami akan mengikuti arahan Pemerintah. Mengacu dengan pengalaman tahun sebelumnya, dalam pelaksanaannya memungkinkan untuk dilakukan," kata Ibnu melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (26/2/2019).
Ibnu menambahkan, secara teknis penghentian layanan sementara tersebut pernah dilakukan XL Axiata pada tahun 2018.
Baca juga: Majelis Lintas Agama di Bali Serukan Provider Hentikan Layanan Internet Saat Nyepi
Sementara itu, keputusan yang sama juga dilakukan oleh PT Smartfren Telecom Tbk. Hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Gubernur Bali Nomor 027/1342/Set/Diskominfos 21 Februari 2019, yaitu tentang bebas internet pada saat hari Nyepi di Bali.
Namun demikian, Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk, Merza Fachys, mengatakan, layanan internet untuk obyek vital tetap akan terlayani.
“Untuk area obyek vital dan layanan umum lainnya, yang sifatnya harus tetap berlangsung, seperti layanan rumah sakit, Kantor Kepolisian, instalasi militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, pemadam kebakaran, maka komunikasi masih dapat digunakan. Layanan akan kembali normal sebagaimana mestinya, pada Jumat 8 Maret 2019 Pk. 06.00 WITA,” kata Merza seperti dikutip dari rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (5/3/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.