Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Fakta Polemik WNA Masuk DPT Pilpres 2019, Tersebar di 17 Provinsi hingga Ada 103 Nama

Kompas.com - 06/03/2019, 12:21 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

Untuk kasus tersebut, KPU melakukan verifikasi dan hasilnya akan segera disampaikan ke penyelenggara pemilu.

"Kegiatan verifikasi ditargetkan selesai hari ini juga dan hasilnya akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu, dan masyarakat," ujar Komisioner KPU Viryan Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2019).

Baca Juga: KPU Ingin Cek Sendiri WNA yang Punya E-KTP

3. Polisi tegaskan info WNA punya hak pilih adalah hoaks

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, kabar WNA memiliki KTP Cianjur memang benar, namun tentang hak pilih adalah hoaks.

"Namun, WNA yang memiliki hak pilih itu hoaks," kata Kapolres saat mengunjungi KPU Cianjur, 27 Februari 2019.

Terkait beredarnya informasi hoaks tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan cyber crime untuk menelusuri asal berita hoaks tersebut.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penindakan Pelanggaran Tatang Sumarna, mengatakan, pihaknya akan segera merekomendasikan perbaikan NIK atas nama Bahar dalam DPT.

"Sore ini juga akan kami telusuri dan akan kami rekomendasikan perbaikan," katanya.

Baca Juga: 103 WNA yang punya E-KTP Tercatat di Daftar Pemilih Pemilu

4. Pengakuan B ketika dirinya menjadi viral

Bahar memperlihatkan e-KTP miliknya saat diwawancara di rumahnya di Cianjur, Selasa (26/2/2019).Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukmini Bahar memperlihatkan e-KTP miliknya saat diwawancara di rumahnya di Cianjur, Selasa (26/2/2019).

Saat ditemui, B (46), warga Jalan Profesor Mohamad Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, mengaku tak tahu bahwa nama dan foto e-KTP-nya viral di media sosial karena nomor induk kependudukannya identik dengan warga negara China yang kini sudah memiliki e-KTP Cianjur.

"Saya tak punya handphone yang bisa buka media sosial jadi saya tak tahu. Saya baru tahu setelah tetangga datang mengabarkan ada kekeliruan soal KTP," katanya, Rabu (6/2/2019).

B mengaku tak ambil pusing dengan kekeliruan yang dialaminya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada orang yang berhak untuk memperbaiki.

"Saya mah disuruh milih atau enggak juga enggak apa kalau KTP bermasalah. Saya serahkan saja kepada yang pinter," katanya.

Baca Juga: Cerita di Balik Isu WNA Punya E-KTP di Cianjur dan Bisa Memilih di Pemilu 2019

5. KPU duga ada kesalahan saat memasukkan data

Ilustrasi pemilu.Shutterstock Ilustrasi pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, isu warga negara asing masuk ke dalam daftar pemilih tetap pemilu legislatif dan pemilu presiden itu hoaks dan tidak benar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com