KOMPAS.com - Polisi menegaskan informasi tentang warga negara asing (WNA) di Cianjur yang memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019 adalah hoaks.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, WNA asing tersebut memang memiliki e-KTP karena sudah memiliki izin tinggal tetap.
Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penindakan Pelanggaran Tatang Sumarna menjelaskan, setelah ditelusuri NIK milik WNA yang berinisial GC ternyata adalah milik warga Cianjur berinisial B. Menurut Tatang, diduga kuat terjadi kesalahan saat memasukkan data.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan menyelidiki lebih lanjut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait 103 WNA pemilik e-KTP yang diduga masuk dalam DPT Pemilu 2019.
Berikut ini fakta lengkapnya:
KPU segera menyelidiki data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait 103 nama WNA pemilik e-KTP yang diduga masuk dalam DPT Pemilu 2019.
Menurut hasil penyelidikan KPU, nama-nama WNA tersebar di 17 provinsi di 54 kabupaten/kota.
Oleh karena itu, KPU pusat menginstruksikan kepada KPU daerah untuk melakukan pengecekan ke lapangan langsung mengenai data WNA ini.
"KPU RI langsung menindaklanjuti data tersebut hari ini dengan mengintruksikan ke KPU di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual, menemui 103 yang diduga WNA masuk ke DPT," kata Komisioner KPU Viryan Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: KPU Tindak Lanjuti 103 WNA Pemilik E-KTP yang Diduga Masuk DPT Pemilu
Foto e-KTP milik seorang WNA asal China berinisial GC menjadi viral karena diduga yang bersanngkutan masuk ke DPT Pemilu 2019.
Dari foto yang beredar, KTP-el GC tercantum dengan NIK 320*************. Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
KPU telah menegaskan bahwa nama GC tak tercantum di DPT. Jika NIK yang disebut-sebut milik GC itu ditelusuri di DPT, muncul nama seorang WNI berinisial B.
Paling baru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapati tiga nama WNA masuk ke DPT Pemilu. Tiga warga tersebut berasal dari China, Inggris dan Lebanon.