Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pose Dua Jari Ahmad Dhani Saat Sidang, Jadi Viral hingga "Vlog Idiot" Bukan Barang Bukti

Kompas.com - 06/03/2019, 08:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ulah terdakwa kasus vlog "Idiot", Ahmad Dhani, kembali membuat heboh. Saat kuasa hukum berada di meja hakim untuk memeriksa bukti rekaman vlog, terdakwa justru berpose dua jari.

Aksi tersebut segera memancing tawa para pengunjung dan tak luput dari perhatian wartawan yang hadir dalam sidang tersebut. 

Selain itu, kuasa hukum Ahmad Dhani menegaskan, rekaman video di vlog "Idiot" tidak bisa dijadikan barang bukti.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Aksi pose dua jari Ahmad Dhani saat sidang

Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan perkara Vlog Idiot di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan perkara Vlog Idiot di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019)

Terdakwa Ahmad Dhani membuat pengunjung sidang perkara pencemaran nama baik di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3/2019) tertawa.

Pasalnya, Dhani justru berpose dua jari saat kuasa hukumnya sibuk memeriksa barang bukti di meja hakim.

Sebetulnya saat itu Ahmad Dhani sedang duduk di kursi terdarkwa. Melihat kuasa hukumnya berjalan menuju meja hakim, Dhani tiba-tiba berdiri berpose di belakang para kuasa hukumnya.

Baca Juga: Saat Kuasa Hukum Sibuk Periksa Barang Bukti, Ahmad Dhani Pose 2 Jari

2. Kuasa hukum anggap rekaman video tak layak jadi barang bukti

Ahmad Dhani usai sidang kasus Vlog Idiot di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Ahmad Dhani usai sidang kasus Vlog Idiot di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019)

Aldwin Rahadian, penasihat hukum Ahmad Dhani mengatakan, rekaman video vlog "Idiot" tak layak jadi barang bukti untuk menjerat kliennya.

"Ternyata setelah kami periksa, video tersebut tidak layak menjadi barang bukti, karena tidak mencantumkan kode khusus bahwa video tersebut telah diperiksa resmi oleh labfor polisi," kata Aldwin.

Menurut dia, jika jaksa gagal menghadirkan barang bukti di persidangan, maka perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani dianggap selesai.

Baca Juga: Penahanan Ahmad Dhani Diperpanjang, Keluarga Akan Lapor Komnas HAM

3. Surat Ahmad Dhani untuk anaknya, El Rumi

(Dari kiri) El Rumi, Ahmad Dhani, Al Ghazali (membelakangi kamera), Maia Estianty, dan Dul Jaelani pada perayaan ulang tahun Al pada Sabtu (1/9/2018).Instagram/Al Ghazali (Dari kiri) El Rumi, Ahmad Dhani, Al Ghazali (membelakangi kamera), Maia Estianty, dan Dul Jaelani pada perayaan ulang tahun Al pada Sabtu (1/9/2018).

Saat sidang pada hari Selasa (5/3/2019) di PN Surabaya, terungkap sebuah surat dari Ahmad Dhani untuk putra keduanya, El Rumi.

El Rumi diketahui sedang berada di Inggris dan surat tersebut ditulis Dhani dari dalam Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com