Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulan Jameela Hadiri Sidang Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya

Kompas.com - 05/03/2019, 14:26 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian melalui vlog "Idiot" dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3/2019).

Mulan Jameela, isteri Ahmad Dhani terlihat hadir dalam sidang tersebut.

Mengenakan busana tertutup berwarna kuning dan berkacamata, Mulan duduk di kursi pengunjung sidang di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya.

Mulan sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan yang terus mewawancarainya seputar perkara yang dihadapi suaminya.

Baca juga: Mulan Jameela, Al, dan Dul Batal Mengadu ke Komnas HAM

Sidang digelar dengan agenda menghadirkan saksi-saksi. Ada 4 saksi yang dihadirkan, 2 diantaranya dari pihak pelapor yakni Koalisi Bela NKRI, yakni Rudi Rosyadi dan Syuhada, dan 2 dari karyawan Hotel Majapahit lokasi vlog "Idiot", yakni Ardiansyah dan Rahmat.

Dalam sidang, para saksi ditanya seputar kronologi peristiwa penghadangan dan vlog Ahmad Dhani.

Pertanyaan selain dilempar oleh ketua majelis hakim R Anton Widyopriyono juga diberikan tim jaksa dan tim penasihat Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng sejak 7 Februari 2019 lalu. Dia ditahan untuk menjalani proses peradilan perkara pencemaran nama baik akibat vlog "Idiot" yang dibuatnya.

Dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. 

Kompas TV Senin (4/3) pagi, sejumlah artis mengunjungi musisi yang menjadi terdakwa pencemaran nama baik, Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Jawa Timur. Senin (4/3) pagi, sejumlah artis senior seperti Camelia Malik, Hengky Tornando, Baby Zelvia, Lia Triamtomo, serta Dewi Suhendra, datang menjenguk Ahmad Dhani, di Rutan Medaeng, Jawa Timur. Para artis senior tersebut, datang bersama istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, yang berencana menemani terdakwa ujaran kebencian tersebut, menjalani sidang lanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com