Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Remaja di Bawah Umur dari Parepare, Resmi Menikah

Kompas.com - 04/03/2019, 21:13 WIB
Suddin Syamsuddin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PAREPARE, KOMPAS.com — AA (16), warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, akhirnya mempersunting kekasihnya DA (14), warga Kabupaten Sidrap, di Sidrap.

Foto-foto pasangan pengantin yang masih berusia belia ini pun viral di media sosial di Sulawesi Selatan.

N, ibu mempelai laki-laki, mengungkapkan, anaknya pernah menyampaikan niatnya untuk menikahi DA.

Namun, pihak keluarga tidak setuju karena umurnya masih belia. Setelah pengakuan itu, orangtua kedua belah pihak melarang hubungan mereka.

Baca juga: Setubuhi Berkali-kali dan Ingkar Janji Menikah, Pria Ini Dipolisikan

“Anak saya pernah mengutarakan niatnya. Namun, karena ia masih anak-anak, kami, kedua belah pihak, tidak setuju. Kami bahkan sempat melarang mereka ketemu. Namun, keduanya nekat pergi dari rumah selama sepekan. Karena itulah, kami membujuknya untuk pulang dan segera menikahkan mereka secara resmi," kata N, Senin (4/3/2019).

AA dan DA menikah di Lainungeng, Kabupaten Sidrap, di rumah DA. Karena melihat ada warganya menikah di bawah umur, Pemerintah Kecamatan Bacukiki, bersama aparat terkait, serta Ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, sehari setelah pernikahan mendatangi rumah ibu AA.

“Bersama aparat terkait dan Ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, kami mendatangi pihak keluarga yang kebetulan kedua mempelai ada di rumah orangtuanya. Kami kaget juga melihat ada warga kami yang menikah di bawah umur. Ternyata acara pernikahan berlangsung di kabupaten lain," kata Camat Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Iskanda Nusu, saat mengunjungi warganya.

Baca juga: ABG Ini Dicabuli Temannya, Modusnya Diajak Nikah

Sementara itu, Kapala KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Amir Said menyatakan, tidak menyetujui pernikahan itu terjadi. Namun, karena pernikahannya di luar Kota Parepare, ia tak bisa berbuat banyak.

“Pada dasarnya kami dari KUA tidak menyetujui adanya pernikahan di bawah umur karena melanggar peraturan. Namun, pihak orangtua mengaku ada hal yang harus membuat ia menikahkan anaknya," kata Amir Said.

Kebiasan menikah sejak dini di Suku Bugis Makassar memang kerap terjadi karena adat.

Namun, di Parepare pernikahan usia dini tidak diharuskan karena tidak ada adat yang mengatur, terlebih melanggar undang-undang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com