Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kurang Mampu Penerima Bantuan BPJS Kesehatan di Surabaya Capai 550.386 Jiwa

Kompas.com - 04/03/2019, 17:37 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui APBD Pemerintah Kota Surabaya sudah mencapai 550.386 jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, PBI BPJS Kesehatan tersebut terdiri dari dua macam.

Pertama, PBI BPJS pusat yang biayanya ditanggung APBN. Kedua, PBI BPJS yang biayanya ditanggung APBD Kota Surabaya atau PBI-APBD Kota Surabaya.

Sementara, data terbaru, lanjut dia, Pemkot Surabaya baru membagikan sebanyak 128.913 kartu jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu di Kota Pahlawan.

Baca juga: Menristekdikti Janji RSUI Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan Tahun Ini

"Dulu kami salurkan melalui puskesmas, tapi sekarang melalui kelurahan. Makanya, kami minta bantu (penyalurannya) ke Bagian Administrasi Pemerintahan," ucap Febria, Senin (4/3/2019).

Ia mengatakan, penerima PBI BPJS tersebut merupakan warga miskin di luar kuota PBI yang diberikan pemerintah pusat.

Penerima manfaat tersebut, imbuh Febria, diusulkan oleh OPD di Pemkot Surabaya.

"Kalau kami (Dinkes) mengusulkan jumantik (juru pemantau jentik). Dishub biasanya juru parkir," ujar dia.

"Artinya, mereka warga miskin yang juga berperan membantu pemerintah," tambah dia.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, program tersebut sebenarnya sudah lama dilakukan Pemkot Surabaya.

Program itu, kata Risma, juga sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2019, tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin, yang dibiayai APBD Kota Surabaya.

"Pemkot (Surabaya) merupakan pembayar PBI BPJS terbesar di Indonesia. Pembayarannya juga tidak pernah nunggak," kata Risma.

Baca juga: Kemenkes Akui Urun Biaya Bisa Tekan Defisit BPJS Kesehatan, tetapi...

Risma mengaku, Pemkot Surabaya sebenarnya sudah menghitung anggaran untuk membiayai seluruh warga Kota Surabaya.

Namun, karena sebagian warga sudah membayar asuransi kesehatan sendiri, akhirnya program tersebut hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Risma menambahkan, pihaknya juga telah membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) agar beberapa profesi dan pekerjaan lain bisa mendapatkan program PBI BPJS.

"Misalnya satpam dan beberapa profesi lain di Surabaya. Supaya mereka bisa mendapatkan program ini," ucap Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com