SURABAYA, KOMPAS.com - Program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui APBD Pemerintah Kota Surabaya sudah mencapai 550.386 jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, PBI BPJS Kesehatan tersebut terdiri dari dua macam.
Pertama, PBI BPJS pusat yang biayanya ditanggung APBN. Kedua, PBI BPJS yang biayanya ditanggung APBD Kota Surabaya atau PBI-APBD Kota Surabaya.
Sementara, data terbaru, lanjut dia, Pemkot Surabaya baru membagikan sebanyak 128.913 kartu jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu di Kota Pahlawan.
Baca juga: Menristekdikti Janji RSUI Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan Tahun Ini
"Dulu kami salurkan melalui puskesmas, tapi sekarang melalui kelurahan. Makanya, kami minta bantu (penyalurannya) ke Bagian Administrasi Pemerintahan," ucap Febria, Senin (4/3/2019).
Ia mengatakan, penerima PBI BPJS tersebut merupakan warga miskin di luar kuota PBI yang diberikan pemerintah pusat.
Penerima manfaat tersebut, imbuh Febria, diusulkan oleh OPD di Pemkot Surabaya.
"Kalau kami (Dinkes) mengusulkan jumantik (juru pemantau jentik). Dishub biasanya juru parkir," ujar dia.
"Artinya, mereka warga miskin yang juga berperan membantu pemerintah," tambah dia.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, program tersebut sebenarnya sudah lama dilakukan Pemkot Surabaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.