Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehidupan Istri dan Anak Rasilu, Tukang Becak yang Divonis 1,5 Tahun, Terpuruk

Kompas.com - 04/03/2019, 16:53 WIB
Defriatno Neke,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BUTON TENGAH, KOMPAS.com — Istri dan kelima anak, Rasilu, seorang tukang becak yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Ambon, semakin kesulitan menjalani hidup setiap harinya.

Rasilu harus mendekam di penjara akibat penumpangnya meninggal dunia diserempet mobil.

Untuk makan, istri dan anaknya setiap hari semakin kesusahan. Tiga anak Rasilu juga terancam putus sekolah karena tidak ada biaya.

“Mudah-mudahan bapak bisa segera keluar. Semenjak dia masuk penjara, kami tidak ada makanan. Untung ada tetangga dan keluarga yang bawakan makanan beras dan jagung untuk kami makan selama enam bulan ini,” kata istri Rasilu, Wa Oni, kepada Kompas.com, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Kisah Pilu Rasilu, Dipenjara 1,5 Tahun setelah Becaknya Terserempet Mobil

Rasilu adalah warga Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, yang merantau ke Ambon dan menjadi tukang becak.

Dia menjadi tulang punggung mencari nafkah buat anak-anak istrinya yang berada di kampung.

Musibah terjadi ketika seorang penumpangnya, Maryam, meninggal dunia setelah terjatuh akibat becak milik Rasilu diserempet mobil dan pengemudi mobil tersebut melarikan diri.

Rasilu kemudian dilaporkan dan ditahan, lalu divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Ambon pada sidang putusan yang digelar 20 Februari, dua pekan lalu.

“Saya pikir, itu kecelakaan tidak terduga. Mereka kecelakaan, ditabrak, mereka menjadi korban, mobil melarikan diri. Saya kasihan suami saya menjadi korban, padahal mobil melarikan diri,” ujarnya.

Kini, Wa Oni dan kelima anaknya yang berada di Dusun Litongku, Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, hanya bisa menangis dan pasrah dengan keadaan keluarga yang saat ini semakin sulit.

Untuk bertahan hidup, Wa Oni berjuang sendirian mencari uang agar bisa makan setiap hari dan untuk biaya sekolah anak-anaknya.

Baca juga: Saat Tukang Becak Diupayakan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan...

Wa Oni pun harus menjadi buruh belah jambu mede dan diupah Rp 2.000 per kilogram. Dalam sebulan, ia bisa menyelesaikan 100 kilogram jambu mede sehingga mendapatkan upah Rp 200.000.

“Jadi, selama bapaknya masuk penjara, saya belah jambu untuk kebutuhan anak-anak saya. Habis itu, saya ingat anak-anak, kalau selesai musim jambu, saya mau kerja apa. Selama bapaknya dipenjara, saya punya anak menangis terus,” tuturnya.

Walaupun kesulitan ekonomi, Wa Oni tetap tegar dan memberikan semangat kepada anak-anaknya agar tidak putus sekolah.

Ia hanya berharap agar suaminya bisa segara dibebaskan dari penjara agar kesulitan biaya sekolah anaknya bisa teratasi dan tidak ada yang putus sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com