Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-terbakar, RSSA Kota Malang Mulai Terima Rujukan Pasien Gawat Darurat

Kompas.com - 03/03/2019, 08:30 WIB
Andi Hartik,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Instalasi listrik di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang mulai pulih. Aliran listrik di rumah sakit tersebut putus setelah panelnya terbakar pada Rabu (27/2/2019) lalu.

Kepala Sub Bagian Hukmas dan Pemasaran RSSA Kota Malang, Rusyandini Perdana Putri mengatakan, pihak rumah sakit sudah bisa menerima rujukan pasien gawat darurat.

Pasien yang membutuhkan tindakan pembedahan cito juga sudah bisa dilayani. Namun, pihak rumah sakit belum menerima pelayanan kateterisasi jantung.

Baca juga: 100 Pasien Dilarikan ke Luar Ruangan saat Kebakaran di RSSA Kota Malang

"Saat ini kami sudah bisa menerima rujukan kasus-kasus emergency kecuali kateterisasi jantung," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/3/2019).

Selain itu, pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) terpadu dan Intensive Care Unit (ICU) sudah normal.

Sebanyak 19 ruangan di rumah sakit ini juga sudah teraliri listrik. Di antaranya gedung IGD setinggi enam lantai, gedung utama setinggi tiga lantai, laboratorium sentral, radiologi, laboratorium mikro dan PA serta ruang farmasi.

Baca juga: Dua Hari Setelah Kebakaran, Listrik di RSSA Kota Malang Belum Pulih

Sebelumnya, panel listrik yang menyuplai aliran listrik di RSSA Kota Malang terbakar pada Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mendengar empat kali ledakan sebelum asap membumbung.

Pasien yang ada di IGD dan ICU dilarikan keluar ruangan akibat kepulan asap. Sebab, panel listrik yang terbakar ada di bagian belakang rumah sakit.

RSSA Kota Malang merupakan rumah sakit kelas A milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rumah sakit yang ada di Jalan Jaksa Agung Suprapto itu menjadi tempat rujukan rumah sakit daerah di sekitarnya.

Kompas TV Diah Anggraeni, seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Kota Malang yang dikabarkan hilang di Jordania selama 13 tahun akhirnya kembali pulang.Selama 13 tahun bekerja di Aleppo, Diah mengaku sangat ingin pulang. Namun, majikan tempat ia bekerja tidak memberikan izin hingga akhirnya melarikan diri, lalu melapor ke KBRI. Tiba di rumahnya di Jalan Kebalen, kedatangan Diah didampingi oleh perwakilan pemerintah Kota Malang dan Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI). Meski sempat pingsan saat bertemu ibunya, Diah mengaku bersyukur bisa kembali pulang dan tidak akan kembali bekerja ke luar negeri. Selain itu, Kepala P4TKI, Muhammad Iqbal, mengatakan proses pemulangan TKW ini tergolong cepat, hanya memakan waktu tiga bulandan relatif tidak ada kendala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com