Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Anaknya Dihakimi Massa, Sakirang Bunuh Juragan Sapi dengan Parang

Kompas.com - 02/03/2019, 11:57 WIB
Junaedi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

POLMAN, KOMPAS.com – Seorang juragan sapi di Kampung Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, ditemukan tewas mengenaskan dengan leher terluka parah.

Korban bernaman Marzuki (33) tewas bersimbah darah setelah ditebas parang oleh Sakirang, warga sekampungnya sendiri, di sebuah lapangan sepak bola di Kampung Dusun Lemo Tua, Jumat (1/3/2019) kemarin. Insiden berdarah dua warga desa itu diduga dipicu dendam lama.

Kabar pembunuhan sadis yang dialami Marzuki menggegerkan warga Desa Kuajang. Marzuki tewas dianiaya oleh Sakirang saat korban tengah mendirikan tenda untuk sebuah hajatan pesta di lapangan bola.

Kanit Resum Polres Polman, Ipda Tio Septian Dwi Cahyo mengungkapkan, polisi masih melakukan penyelidikan di rumah duka dan lokasi kejadian. Untuk dugaan sementara, motifnya dendam lama.

"Sebelumnya ada permasalahan. Ada unsur dendam lama, tapi kami masih selidiki," katanya.

Baca juga: Tersinggung, Pemuda Ini Bunuh Ibu dan Neneknya Serta Lukai 5 Orang

Saat itu, tahun 2017 lalu, pernah terjadi kasus pencurian yang dilakukan oleh anak pelaku bernama Sabir. Pelaku tertangkap tangan mencuri rambutan. Sabir kemudian diikat dan diarak di kampung. Salah satu orang yang menangkap Sabir adalah Marzuki.

"Anak pelaku pernah kedapatan mencuri buah-buahan di kampung sini. Waktu itu, korban juga sempat menangkap anak pelaku," ujarnya.

Namun kasus ini sudah dimediasi dan didamaikan oleh aparat kepolisian sehingga tidak berlanjut ke ranah hukum. Namun ternyata, pelaku menaruh dendam terhadap korban.

"Inilah diduga sebagai pemicu, pelaku menyimpan dendam kepada korban," katanya.

Kronologi

Salah satu saksi, Muis mengatakan, pelaku dan korban ini awalnya berpapasan di jalan pada pagi tadi. Korban saat itu sedang menuju ke lapangan sepak bola untuk mempersiapkan acara kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kabupaten Polman, Abu Bakar Kadir dari Partai Golkar. Entah apa penyebabnya, timbul niat pelaku untuk menghabisi korban. 

Korban saat itu sedang menyusun tenda dan kursi di lapangan. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menebas leher korban dari belakang. Korban langsung terkapar dengan bersimbah darah.

Usai menghabisi korban, pelaku kemudian pergi kembali ke rumahnya. Korban kemudian langsung menyerahkan diri ke kantor Polsek Polewali diantar oleh Babinkantibmas Polewali Andi Saeful.

"Saya yang jemput pelaku di rumahnya, kemudian saya antar ke polsek," kata Andi Saiful.

Baca juga: Usai Tengok Ibunya, Sakiman Bunuh Diri dengan Minum Racun Serangga

Pelaku diketahui, Sakirang (45) tinggal di Dusun Kampung Baru, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang.

Saat ini, pelaku Sakirang dilimpahkan ke Polres Polman. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Atas perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com