Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Rasilu, Dipenjara 1,5 Tahun setelah Becaknya Terserempet Mobil

Kompas.com - 01/03/2019, 11:35 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Menurut Rasilu, Maryam yang saat itu dalam kondisi sakit diantarnya bersama seorang saudara Maryam dari Lorong Silale, Kecamatan Nusaniwe, menuju rumah sakit sambil menyusuri Jalan Sultan Babullah.

Namun tanpa diduga, sebuah mobil melaju dari arah belakang dan langsung menyerempat becak yang ia bawa. Alhasil kecelakaan tak dapat dihindari hingga menyebabkan Maryam meninggal dunia setelah beberapa saat dirawat di rumah sakit seusai kejadian itu.

“Saya kaget saat itu dan langsung mencoba menghindar dari mobil hingga becak terbalik, apalagi saat itu hujan jadi jalan licin. Tapi mobil itu langsung pergi begitu saja,” katanya.

Atas kejadian itu, Rasilu lalu ditahan polisi dan selanjutnya menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Ambon hingga pada akhirnya hakim memvonisnya bersalah dan menghukumnya selama 1 tahun 6 bulan penjara pada sidang putusan yang digelar 20 Februari, dua pekan lalu.

Hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan majelis hakim kepada Rasilu itu hanya turun 4 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut Rasilu dihukum selama dua tahun penjara.

Meski hukuman yang diterima Rasilu di luar dugaan, namun dia tetap berusaha untuk selalu sabar dan ikhlas menjalani takdir kehidupan yang diterimanya.

Menurut Rasilu, dia sama sekali tidak pernah menyangka hakim akan memvonisnya dengan penjara selama 1 tahun 6 bulan.

“Saya pikirnya nanti hukumannya satu atau dua bulan, karena pihak keluarga korban juga sudah mencabut laporan dan membuat surat pernyataan, tapi ternyata tidak, ya ikhlas saja,” katanya.

Baca juga: Panggul Buku dan Berjalan Kaki, Ini Kisah Ibu-ibu Rinjing Pustaka Karanganyar

Rasilu mengatakan, saat ini ia hanya bisa pasrah dan bersabar menerima kenyataan yang dihadapi sambil terus berdoa agar cobaan yang diterima saat ini cepat berlalu. Dia juga berharap agar keluarganya tetap mendoakannya sehingga kelak mereka bisa berkumpul lagi.

“Prinsip saya sabar dan terus sabar, yang penting doa dari keluarga tidak pernah putus, dan itu yang saya harapkan,” katanya.

Rindu anak istri

Sebagai kepala keluarga, Rasilu menyadari bahwa cobaan yang menimpanya sangatlah berpengaruh terhadap kondisi keluarganya di kampung halaman. Lebih-lebih bagi lima orang anaknya yang masih membutuhkan perhatian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com