Pesantren izinkan santri pulang
Di Pesantren Darul Ulum Rejoso, ungkap salah satu pengasuh, Zahrul Azhar Asumta, terdapat sekitar 3.000 santri dan mahasiswa yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 di daerah asalnya masing-masing.
Kebijakan pesantren, mereka diizinkan jika memang ingin pulang saat pemilu. Pesantren juga memberikan izin bagi santri yang mengurus dokumen pindah memilih.
"Bagi santri yang mau pulang, kami izinkan. Tetapi soal biaya mereka pulang, kan itu ditanggung sendiri oleh masing-masing," ujarnya.
Baca juga: KPU Bantul Terima 5.757 Pemilih Pindahan, Sebagian Besar Mahasiswa
Kabid Humas Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, H AR Jauharuddin Al Fatih mengatakan, dari seluruh pondok di lingkungan Pondok Pesantren Tambakberas, terdapat 2.000 santri yang sudah masuk DPT di daerah masing-masing.
Dia mengatakan, para santri diberikan hak untuk menentukan pilihan akan mencoblos di TPS asalnya atau memilih dalam Pemilu 2019 di TPS sekitar pesantren.
"Untuk radius tertentu diizinkan pulang. Tapi bagi yang rumahnya jauh, disarankan untuk mengurus dokumen pindah memilih, karena khawatir tertinggal kegiatan di Pondok Pesantren," kata Jauharuddin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/2/2019).
Ditambahkan, sejauh ini santri dari pesantren Tambakberas yang sudah mengurus Form A5 lebih dari 300 orang.
Ditemui di kantornya, anggota KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya tidak membuka posko pelayanan dokumen pindah memilih di lingkungan pesantren.
KPU Jombang, jelas Burhan, membuka layanan pengurusan Form A5 di seluruh kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Santri yang mau mengurus Form A5 bisa datang ke kantor PPS, tidak harus ke kantor KPU," katanya.
Baca juga: Sebanyak 32.703 Surat Suara Rusak di KPU Luwu Utara
Hingga Kamis (28/2/2019), Burhan menyebut adanya pergerakan santri yang mengurus dokumen pindah memilih ke PPS di wilayah domisili pesantren.
"Kalau estimasi sementara ada sekitar 200-an. Kita tunggu perkembangannya, tanggal 3 Maret nanti kita mulai susun DPTb tahap 2," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.