Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kendala Pemberantasan Korupsi di Jatim, Khofifah Soroti Pengawasan Dana Desa

Kompas.com - 28/02/2019, 21:00 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan aksi program pemberantasan korupsi.

Hal itu antara lain di sektor perencanaan dan penganggaran APBD. Menurut Khofifah, aplikasi perencanaan dan penganggaran sudah ada, namun kedua aplikasi tersebut belum terintegrasi.

Sementara itu, di sektor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), sambung Khofifah, masih terdapat permintaan rekomendasi teknis yang belum dapat dilaksanakan dalam PTSP.

Baca juga: Khofifah Bersama Seluruh Kepala Daerah di Jatim Teken Komitmen Berantas Korupsi

“Kemudian di sektor dana desa, kendalanya adalah masih kurang optimalnya pengawasan terhadap dana desa," ucap Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (28/2/2019).

Sebab, kata Khofifah, anggaran pemerintah kabupaten terbatas.

"Sedangkan bantuan anggaran pengawasan dari pemerintah pusat untuk mengawasi pengelolaan dana desa sampai dengan saat ini masih nihil," ujar Khofifah.

Terkait beberapa kendala tersebut, Khofifah meminta bimbingan kepada KPK dan instansi terkait agar rencana aksi yang akan dilanjutkan tahun ini dapat terlaksana dengan optimal, serta bermanfaat kepada masyarakat.

Ia ingin program tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

"Kami sepakat akan melakukan audit CETTAR (cepat, efektif dan efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif) di setiap OPD," tegas Khofifah.

"Sehingga tidak saja cepatnya pelayanan yang dilakukan, tapi juga harus CETTAR dan respons yang dilakukan bisa maksimal," ujar dia.

Baca juga: Khofifah Boyong Pengelola Limbah B3 yang Berpengalaman 26 Tahun di Bogor ke Jatim

Dalam 'Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi' di Provinsi Jawa Timur bersama KPK, Khofifah meminta kepada bupati/walikota di daerah untuk mengoptimalkan pengawasan di daerah masing-masing.

Bupati/walikota sebagai top manajemen, diminta untuk memberikan dorongan, fasilitas dan anggaran yang penuh terhadap pelaksanaan kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi.

Hal ini sesuai dengan 13 komitmen yang ditandatangani pada acara penandatangan komitmen bersama pemberantasan korupsi di Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com