Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penandatanganan komitmen ini dilakukan karena KPK merasa prihatin banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) atau penindakan terhadap kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk Jawa Timur, pihaknya mencatat ada 13 kepala daerah yang terkena OTT KPK.
"Tahun 2018 kemarin KPK melakukan OTT. Kami melakukan 30 kali OTT dan 20 di antaranya melibatkan kepala daerah," ungkap Alexander.
Ia menambahkan, dalam membangun sistem pengawasan, yang harus diperkuat adalah komitmen pimpinan.
Bila hal ini dilakukan, maka pelaksanaan berjenjang hingga ke bawah lebih mudah.
"Kami (KPK) ingin menjadi sahabat, bukan lembaga yang ditakuti. Karena beda bila kita mengikuti aturan karena takut, bukan karena ingin ini bermanfaat bagi masyarakat," pungkas dia.
Daftar 14 kepala daerah di Jatim yang dijerat KPK berdasar data yang dimiliki Indonesia Corruption Watch (ICW):
1. Wali Kota Pasuruan Setiyono
2. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
3. Bupati Pamekasan Achmad Syafii
4. Wali Kota Blitar M Samanhudi
5. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
6. Bupati Jombang Nyono Suharli
7. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
8. Bupati Bangkalan Fuad Amin