Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Bersama Seluruh Kepala Daerah di Jatim Teken Komitmen Berantas Korupsi

Kompas.com - 28/02/2019, 20:26 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya bersama dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Jatim, serta seluruh elemen penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi.

Komitmen tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri 'Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur', bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Khofifah mengapresiasi Tim Korsup Pencegahan Korupsi KPK RI yang telah melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jatim setiap triwulannya pada tahun 2018.

Menurut dia, aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini sistem pelaporannya melalui aplikasi monitoring center for prevention (MCP) korsupgah yang terdiri dari delapan sektor.

Baca juga: Khofifah Boyong Pengelola Limbah B3 yang Berpengalaman 26 Tahun di Bogor ke Jatim

Antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

"Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi," kata Khofifah.

Dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 di Provinsi Jatim, yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 15 Januari 2019, kata Khofifah, secara rata-rata mendapat nilai 66 persen atau 8 persen lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional yaitu sebesar 58 persen.

Pelaporan program pemberantasan korupsi itu dari 39 pemerintah daerah di Jatim, yang terdiri atas satu pemerintah provinsi dan 38 pemerintah kabupaten/kota.

Nilai tertinggi pemerintah daerah di Jatim adalah sebesar 93 persen dan nilai terendah sebesar 39 persen.

Rincian pencapaian setiap sektor secara rata-rata tersebut, sambung Khofifah, terdiri dari pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 71 persen, barang dan jasa sebesar 61 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebesar 77 persen, dan kapabilitas APIP sebesar 64 persen.

Juga, manajemen ASN sebesar 65 persen, dana desa sebesar 71 persen, dan manajemen aset sebesar 80 persen.

“Sementara itu optimalisasi pendapatan daerah masih berada di angka terendah yakni 47 persen, jadi kami harapkan ada asistensi lebih detail dari tim korsupgah sehingga dari sisi pendapatan bisa lebih dioptimalkan ke depannya," ujar Khofifah.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini mengusulkan agar ke depan anggota DPRD turut dilibatkan dalam mengawal anggaran dengan akuntabilitas.

Hal itu dinilai akan menjadi penguatan kembali integritas, komitmen, dan ikhtiar, dalam meningkatkan transparansi anggaran.

"Sekaligus ini bisa memaksimalkan apa yang kami lakukan, sehingga amanah yang diberikan bisa kami jalankan dengan baik," ucap Khofifah.

Baca juga: Beri Pesan Khusus, Pimpinan KPK Ajak Khofifah-Emil dan Syamsuar-Edy ke Rutan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com