Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakaran Atribut Jokowi-Ma'ruf di Sampang Diduga Hanya Provokasi

Kompas.com - 28/02/2019, 14:56 WIB
Taufiqurrahman,
Khairina

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Rekaman video aksi pembakaran atribut kampanye pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang dilakukan sejumlah pemuda pada Selasa (26/2/2019) malam, diduga hanya untuk memprovokasi masyarakat Sampang.

Dengan demikian, suasana jadi tidak kondusif menghadapi pemilu 17 April 2019 mendatang. 

Hal ini disampaikan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sampang Ahmad Fauzan Zaini, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/2/2019) melalui ponselnya.

Menurutnya, tim Jokowi-Ma'ruf tidak ada upaya dan kegiatan yang mengganggu calon lain. Apalagi, sampai dikabarkan ada pengadangan.

"Saya menduga aksi (pembakaran) itu hanya untuk memprovokasi saja. Tim Jokowi-Ma'ruf di Sampang ingin bersaing secara sehat tanpa ada provokasi dan ujaran-ujaran kebencian," terang Ahmad Fauzan Zaini.

Baca juga: Beredar, Video Pembakaran Atribut Kampanye Jokowi-Maruf Amin

Meskipun demikian, partai pengusung Jokowi-Ma'ruf dan relawan Sampang tidak akan melakukan langkah-langkah hukum menyikapi peristiwa tersebut. Hal itu untuk menghindari kejadian yang lebih memanas.

"Biarkan masyarakat memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan hati nurani mereka masing-masing," katanya.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Insyiatun saat dikonfirmasi mengatakan, Bawaslu Sampang sudah melakukan investigasi atas peristiwa pembakaran atribut yang terjadi di area monumen Kabupaten Sampang itu.

Namun, sejauh ini belum ada laporan resmi dari tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf kepada Bawaslu Sampang.

"Kami sudah melakukan investigasi. Hasilnya, masih menunggu waktu," ungkapnya. 

Kompas TV Pemadaman kebakaran hutan dan lahan hingga kini masih dilakukan tim satgas gabungan Manggala Agni, BPPD, TNI dan polri dan dibantu masyarakat setempat. Hingga kini luas lahan yang terbakar di Riau telah mencapai 1.300 hektar.<br /> <br /> Selain pemadaman, upaya penegakan hukum juga dilakukan pihak kepolisian. Sejak januari hingga saat ini, Polda Riau telah menetapkan 6 tersangka dari perorangan. Sedangkan dari korporasi belum ditemukan indikasi pelaku pembakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com