Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Bunuh Kakak Kandung di Hadapan Ayah di Lampung Utara

Kompas.com - 28/02/2019, 14:09 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com —  Panji Putra (27) membunuh kakak kandungnya, Anang Afandi (30), di rumah orangtuanya di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Rabu (27/2/2019).

Mirisnya peristiwa ini terjadi di hadapan ayah mereka, Muhammad (65). Muhammad tak bisa berbuat apa-apa karena kondisi fisiknya yang lemah.

Rukati (29) terlihat menangis melihat tubuh suaminya, Anang, terbujur kaku di rumahnya di Dusun Nangkojajar, Lampung Utara, Rabu. Anang menjadi korban penusukan yang dilakukan adiknya sendiri, Putra, sekitar pukul 07.00.

Rukati masih ingat betul pada malam sebelum kejadian, suaminya belum tidur. Padahal, kebiasaan Anang tidur pukul 22.00. Dirinya merasa ganjil dengan sikap Anang saat itu.

"Saya tadi sempat tanya kenapa sudah dini hari kok tidak tidur?" ujarnya.

Baca juga: Mahasiswi Asal Bangkalan yang Tewas di Spanyol Dikenal Tertutup Soal Sakit

Anang mengatakan, dia baru saja memindahkan foto almarhum ibunya.

Pada Rabu pagi, Rukati mendapat telepon dari kakak iparnya yang mengabarkan sedang terjadi keributan di rumah mertuanya.

"Saya bilang ke suami, 'Coba Mas lihat ke sana,'" katanya.

Baca juga: Rabu Sore, Korban Tewas akibat Longsor Tambang Emas Sulut Jadi 4 Orang

Ia bersama suami ke rumah mertua yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Rupanya, kedatangannya itu menjadi malapetaka. Anang ditusuk di bagian dada kiri oleh adiknya sendiri.

"Kami langsung bawa ke RSU Ryacudu setelah kejadian itu, tapi nyawanya tidak bisa terselamatkan, hingga meninggal dunia," katanya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, pembunuhan tersebut diduga lantaran tersangka tidak terima dimarahi hingga nekad menusuk kakak kandungnya.

Saat itu, Anang memarahi tersangka. Tidak terima, Putra langsung mengambil pisau yang ada di dapur.

Putra menusukkan pisau tersebut sebanyak dua kali ke dada dan punggung korban.

Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

"Anggota reskrim polres dan anggota polsek mengamankan Puput (Putra) setengah jam setelah kejadian," ujarnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara. Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka diduga mengalami depresi. Putra mengaku dirinya menusuk korban karena mau ditampar oleh kakaknya.

Ia langsung ambil pisau di dapur kemudian, tusuk di dada kiri dan punggung. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.com: Adik Bunuh Kakak di Hadapan Bapak di Lampung Utara, Ini Penyebabnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com