Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Bedakan Uang dari Warna, Mbah Rupi Tertipu Pengedar Uang Palsu

Kompas.com - 28/02/2019, 12:09 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Pedagang Pasar Jagalan, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memanggil Aminah Muh Rupi sebagai Mbah Rupi.

Ia masih giat berdagang buah pisang meski sudah berusia senja, 70 tahun.

Mbah Rupi bertubuh ramping dan kecil. Banyak sekali garis seperti bekas lipatan di wajahnya.

Bila tertawa, Mbah Rupi selalu memperlihatkan giginya yang hanya tinggal 2, itu pun tampak sebentar lagi tanggal.

Pedagang Pasar Jagalan mengenal Rupi sebagai penjual buah pisang. Ia membawa dagangan itu dari rumahnya di Dusun Karangsangrahan, Desa Plosogedhe, Kecamatan Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah.

"Jaraknya sekitar 30 menit dari pasar," kata Heriyanto, 32 tahun, pedagang buah, saat berada di Polsek Kalibawang, Selasa (26/2/2019).

Baca juga: Polisi Sita 267 Uang Palsu Rp 100.000 dari Pembeli yang Diamuk Pedagang Pasar di Kulon Progo

Nenek penjual pisang ini mengaku menjadi tulang punggung keluarga. Ia pun selalu menjual beberapa tandan buah pisang di pasar.

Pekerjaan ini dilakukan demi menghidupi suaminya yang sudah sangat renta dan anak yang tidak bekerja di desa.

Seperti biasa, ia menjual Rp 10.000 per tandan.

"Paling entuk (dapat penghasilan kotor) Rp 20.000-25.000 sehari. Untungnya cuma Rp 500-1000 (per tandan)," kata Rupi.

Heriyanto mengaku kasihan kalau warga seperti Rupi ini menjadi korban kejahatan upal.

"Korbannya seperti ini," kata Heriyanto.

Pria tak dikenal datang padanya membeli satu tandan pisang milik Rupi, Selasa pagi. Pria itu menyerahkan uang Rp.100.000. Mbah Rupi mengembalikannya dengan uang Rp 90.000.

Rupi mengaku tidak mengetahui kalau uang itu palsu. Ia mengetahui uang hanya dari warna, misal kalau Rp 100.000 berwarna merah. Kebetulan uang juga terlihat baru, maka ia semakin percaya saja kalau uang itu benar asli.

Mbah Rupi baru menyadari menjadi korban penipuan, ketika mencari uang kembalian. Ia menukar uang Rp100.000 itu ke pedagang lain, namun ditolak dengan alasan uang itu palsu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com