Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Madiun Moratorium Perijinan Investasi, Bagaimana Nasib Investor?

Kompas.com - 28/02/2019, 08:11 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.comBupati Madiun Ahmad Dawami atau akrab disapa Kaji Mbing mengambil opsi moratorium perijinan investasi usaha hingga waktu yang belum ditentukan.

Menurut dia, opsi tersebut diambil untuk memberantas mafia perijinan di Kabupaten Madiun.

"Mafia bisa bergerak kalau ada celah regulasi untuk dia masuk. Selain itu soal integritas SDM-nya. Untuk itu sistem dan integritas yang harus diperbaiki," ujar Bupati Kaji Mbing kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/2/2019)

Kaji Mbing menyayangkan bila untuk pengurusan ijin investasi, investor lebih percaya kepada mafia dibandingkan kepada pemerintah.

Baca juga: Bupati Madiun Wajibkan SMP Miliki Ikon Antikorupsi dan Antiradikalisme

"Masak pemerintah dengan mafia lebih dipercaya mafianya. Itu kurang ajar. Kalau percaya mafia silakan minta tanda tangan ke mafia perijinan saja," kata Kaji Mbing.

Kaji Mbing mengatakan, pascadilantik sebagai bupati dirinya sama sekali belum meneken dokumen perijinan usaha yang diajukan.

Pasalnya, ia menilai banyak pembenahan yang harus dilakukan agar ijin yang dikeluarkan kelak tidak bermasalah.

"Perijinnan investasi kami moratorium karena saat ini masih ada perbaikan regulasi. Regulasi yang relevan dipakai sementara regulasi yang tidak dipakai," kata Kaji Mbing.

Bagaimana nasib investor?

Menyoal nasib investor yang sudah ajukan ijin sejak tahun lalu dan mengeluarkan banyak uang, Kaji Mbing meminta para investor menemuinya.

"Habisnya dimana. Kalau mereka komitmen berantas mafia perizinan omong di saya. Saya tanya mereka tidak mau omong," kata Kaji Mbing.

Bagi Kaji Mbing penyebab investor mau masuk itu bukan hanya mudah sulitnya ijin. Tetapi bagaimana pengeluar ijin dan penerima ijin bisa melaksanakan hak dan kewajiban secara baik.

Dengan demikian kalau regulasi salah maka pemerintah dan pengusaha tidak bisa melaksanakan hak dan kewajiban.

Baca juga: Bupati Madiun Gembleng Kepala Dinas: Dikarantina Marinir, Datangkan Mahfud MD, hingga Emha Ainun Nadjib

 

Kalau tidak bisa laksanakan hak dan kewajiban maka pemerintah tidak bisa melindungi orang berinvestasi

"Kalau investor percaya pada makelar maka biaya investasi semakin tinggi. Kondisi itu menjadikan pengusaha tidak bisa membayar gaji karyawannya sesuai dengan UMR. Sementara kalau biaya investasi rendah maka investor bisa lebih besar, UMR bisa dijalankan," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com