Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Libatkan Mahasiswa KKN untuk Awasi Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 28/02/2019, 07:57 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melibatkan ribuan mahasiswa Universitas Kristen Artha Kupang, untuk mengawasi proses Pemilu 2019 di wilayah itu.

Komisioner Bawaslu NTT Jemris Foituna, mengatakan, pihaknya melibatkan mahasiswa yang sedang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sejumlah desa di NTT.

Sebelum melibatkan mahasiswa lanjut Jemris, pihaknya menggelar sosialisasi terhadap para mahasiswa di kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.

"Kami berharap, dalam pertemuan dan sosialisasi ini dengan materi yang ada, dapat membantu mahasiswa yang sedang KKN di lapangan, menjadi agen dan mitra kami untuk bisa mensosialidasikan kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban masyarakat sebagai pemilih," ujar Jemris di sela kegiatan sosialisasi Pemilu, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Sandiaga Uno: Di NTT Ini Cari Kerja Gampang atau Susah?

Menurut Jemris, jika mahasiswa yang sedang KKN dan menemukan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, maka bisa ditindaklanjuti dengan membuat laporan kepada Bawaslu atau pengawas pemilu di setiap jenjang yang ada.

Laporan dari mahasiswa itu kata Jemris, akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menamakan ini dengan pengawasan partisipatif. Selain mahasiswa, kami juga menggandeng semua stakeholders yang ada baik itu akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media dan tokoh agama serta masyarakat,"ucapnya.

"Kita berharap, semua stake holders bisa bertanggung jawab secara bersama sama terhadap pelaksanaan pemilu, karena suksesnya tergantung dari proses yang sedang berlangsung," sambung Jemris.

Baca juga: Ombudsman: Dari 10 Provinsi, Skor Indeks Malaadministrasi NTT Terendah

Pengawasan partisipatif

Di tempat yang sama Rektor Universita Kristen Artha Wacana Kupang, Frankie Jan Salean, menyebut, mahasiswa yang sedang KKN saat ini yakni berjumlah 1.000 orang.

Ribuan mahasiswa itu kata Salean, tersebar di 97 desa dari sembilan kabupaten di wilayah NTT. Mereka akan berada selama dua bulan di desa.

"Mahasiswa dilibatkan dalam pemilu 2019, ini dalam kaitan dengan tanggung jawab mewujudkan pemilu yang adil, jujur, berintegritas dan berkualitas,"ucap Salean.

"Saya kira ini kekuatan yang baik bagi kita untuk berperan aktif dalam pemilu 2019,"kata Salean lagi.

Baca juga: Fakta Kasus Pelecehan Seksual KKN UGM, Tolak Istilah Damai hingga Alasan Hentikan Proses Hukum

Bentuk pengawasannya kata Salean, yakni menjadi bagian dari pengawasan partisipatif, pada tiga tahapan, yakni saat kampanye, menjelang pemilihan suara dan pemungutan suara.

Menurutnya, jika mahasiswa menemukan adanya pelanggaran maka akan dilaporkan ke Bawaslu.

"Saya kira ini akan sangat membantu Bawaslu, karena tangan Bawaslu tidak cukup sampai di semua desa dan inilah peran perguruan tinggi. Harapannya kita bisa mewujudkan pemilu yang berkualitas," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com