Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembakar Lahan di Dumai

Kompas.com - 27/02/2019, 12:16 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Dumai menangkap satu orang pelaku yang diduga sengaja membakar lahan di daerah Dumai. 

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik.

"Masih proses penyidikan," sebut Awaludin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Wapres Kalla Sebut Penanganan Kebakaran Hutan di Riau Sudah Ditangani

Awaludin mengatakan, pelaku berinisial SU (51), seorang buruh harian lepas, ditangkap pada Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tersangka ditangkap saat membersihkan lahannya dengan cara diduga sengaja dibakar di Jalan Keluarga, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Luas lahan yang terbakar sekitar lima hektar, yang sekarang masih terbakar," kata Awaludin.

Awaludin mengatakan, penangkapan berawal saat sejumlah petugas kepolisian sedang melakukan patroli untuk antisipasi karhutla di wilayah Kecamatan Dumai Timur.

Sesampainya di Jalan Keluarga, Kelurahan Batrem, petugas melihat seorang laki-laki yang sedang mencangkul di lahannya.

"Di sekitar lokasi tersangka bekerja, ada lahan terbakar, termasuk perunan di bawah batang Sawit yang sedang terbakar," ujar Awaludin.

Baca juga: Panglima TNI Akui Sulit Matikan Api Kebakaran Lahan di Bengkalis

Setelah dimintai keterangan, lanjut dia, tersangka mengakui telah membakar lahan dengan alasan membersihkan lahan dari semak maupun pelepah sawit.

"Selain lahan terlapor, lahan yang ada di sekitarnya juga ikut terbakar. Sehingga pelaku langsung diamankan," jelas Awaludin.A

Awaludin mengatakan, pelaku ditangkap dengan barang bukti mancis, kayu sisa pembakaran, batang pelepah sawit yang terbakar, bekas sarang telur dan plastik berisi rumput kering bekas perunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com