Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujung Kulon Ditargetkan Jadi Geopark Nasional November 2019

Kompas.com - 27/02/2019, 05:47 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Taman Nasional Ujung Kulon ditargetkan berubah status menjadi Geopark Nasional November 2019 mendatang. Saat ini proses perubahan status tengah digarap oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pihaknya memperoleh banyak dukungan untuk menjadikan Ujung Kulon sebagai Geopark Nasional, satu di antaranya adalah dari Kementerian Pariwisata.

"Bertahap prosesnya, kita sudah ikuti tahap demi tahap, hari ini kita bahas badan pengelolanya, nilai jualnya seperti apa," kata Irna kepada wartawan di sela FGD Pembentukan Badan Pengelola Geopark di Labuan, Pandeglang, Selasa (26/2/2019).

Irna mengatakan, kawasan Ujung kulon memenuhi syarat untuk menjadi Geopark dimana memiliki keragaman budaya, keanekaragaman hayati berupa badak bercula satu dan warisan geologi.

Baca juga: Di Ujung Kulon, Badak Jawa Bercula Satu Bernama Samson Ditemukan Mati

Sementara Anton Setyo Nugroho dari Kesekretariatan Komite Nasional Geopark Indonesia mengatakan, jika tidak ada hambatan, Ujung Kulon bisa berubah menjadi Geopark Nasional pada November 2019 mendatang.

"Kalau pemerintah daerah siap, November bisa jadi Geopark, prinsipnya kami ingin mendorong saja, karena potensinya luar biasa," kata Anton kepada media di tempat yang sama.

Anton mengatakan, didorongnya Ujung Kulon menjadi Geopark Nasional, sebagai jalan supaya diakui sebagai Geopark UNESCO. Diketahui salah satu syarat menjadi Geopark UNESCO, satu di antaranya telah menjadi Geopark Nasional minimal satu tahun.

Baca juga: Bupati Pandeglang Minta Camat Patroli Ingatkan Warga Jauhi Area Pantai

Saat ini di Indonesia sudah terdapat 19 Geopark, empat di antaranya sudah diakui sebagai Geopark Dunia oleh UNESCO.

"Harapannya jika sudah diakui dunia, UNESCO Global Geopark, lebih mudah pengenalan kepada masyarakat luas dan mendatangkan wisatawan," kata dia.

Terkait status Ujung Kulon saat ini sebagai Taman Nasional, Anton mengatakan, tidak akan masalah. Jika ditetapkan sebagai Geopark, kata dia, Ujung Kulon akan dikelola oleh Badan Kelola khusus.

Baca juga: Sempat Lumpuh 18 Jam, Jalan Kawasan Geopark Ciletuh Kembali Bisa Dilalui

"Tidak akan bentrok, tetap dikelola oleh Undang-undang Menteri Kehutanan, teman-teman di Taman Nasional. Tapi mereka satu integrasi satu jalan bahwa ini kawasan Geopark," Ujar dia.

Geopark Ujung Kulon direncanakan meliputi delapan kecamatan di Kabupaten Pandeglang antara lain, Kecamatan Sumur, Cimanggu, Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang dan Cigeulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com