Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Selidiki Pelaku Penculikan Buruh Batu yang Dipaksa Mengaku Memperkosa Bidan

Kompas.com - 26/02/2019, 17:09 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penculikan yang menimpa Harismail alias Ujang (25) yang ditemukan dalam kondisi luka lebam disekujur tubuhnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo mengatakan, mereka saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari para pelaku yang diduga oknum polisi tersebut.

Bahkan, Slamet berujar, jika hal itu terbukti dilakukan oleh anggotanya mereka tak akan segan memberikan sanksi kepada para oknum tersebut.

"Kalau terbukti, kami tindak tegas. Sekarang kasusnya masih diselidiki Propam," kata Slamet di Polda Sumsel, Selasa (26/2/2019).

Baca juga: Buruh Batu Dipaksa Mengaku Memperkosa Bidan, Kontras Minta Hak Korban Dipenuhi

Slamet mengutarakan, kondisi Haris saat ini kian membaik.

Setelah korban dinyatakan sembuh, mereka akan meminta ketarangan dari buruh batu itu terkait dugaan adanya oknum anggota yang melakukan penganiayaan.

"Iya,propam sudah diturunkan.Kalau memang terbukti ada oknum polisi yang terlibat akan diproses," jelas Kabid Humas.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menduga kuat jika pelaku penculikan serta penganiayaan terhadap Haris adalah seorang oknum polisi.

"Saya berpendapat ini oknum polisi, nggak mungkin orang preman, nangkap orang kecuali keluarga dia (korban). Tetapi dia tidak bisa menjelaskan, siapa orang-orang tersebut karena ditutupi dari satuan mana, sempat dia mengatakan dari Polda," ujarnya.

Kompas TV Diduga jadi korban salah tangkap, seorang kakek di Surabaya, Jawa Timur, meninggal dunia seusai dibawa petugas Satreskoba Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com