Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan Bansos, Jokowi: Suami Minta Beli Rokok, Jangan Boleh

Kompas.com - 25/02/2019, 22:23 WIB
Khairina

Editor

CILACAP, KOMPAS.com- Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di Jawa Tengah di tahap 1 tahun 2019 sebesar Rp 2 triliun.

Bantuan itu diberikan untuk dua program yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jangan cepat-cepat dihabiskan, tolong dipakai untuk hal yang sangat penting khususnya untuk perbaikan gizi dan keperluan anak sekolah," kata Presiden Joko Widodo dalam acara Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Kabupaten Cilacap, Senin (25/2/2019).

Jokowi meminta masyarakat penerima PKH benar-benar memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan.

Ia juga meminta para penerima PKH tidak sekali-kali membelanjakan uang tidak sesuai ketentuan. Apalagi, misalnya, untuk beli rokok para suami.

"Kalau suami minta untuk beli rokok jangan boleh, bilang suruh nyari uang sendiri karena PKH untuk masa depan anak dan tambahan modal usaha," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Janji Akan Cairkan Dana PKH Lagi pada April

Jokowi mengatakan, pada April 2019 nanti akan kembali dicairkan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua.

Ia berpesan agar masyarakat memperhitungkan betul penggunaannya.

"Jangan tergesa-gesa. Harus ada perencanaan yang matang sejak lama. Kalau sekarang sudah tahu bahwa April 2019 mau cair, ayo mulai sekarang diperhitungkan," paparnya.

Jokowi menambahkan, selama 2018 lalu menyalurkan Rp 19,2 triliun untuk keperluan bantuan sosial.

Sementara, tahun ini jumlahnya naik menjadi Rp 34,4 triliun.

"Tahun depan akan kami hitung lagi, kalau ada ruang anggaran untuk menambah, APBN cukup maka pasti akan ditambah," tegasnya disambut tepuk tangan ribuan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengeluarkan program-program untuk membantu masyarakat miskin.

Menurutnya, adanya bantuan tersebut membuat harapan hidup masyarakat khususnya Jawa Tengah semakin baik.

"Dengan PKH dan BPNT ini, harapan masa depan masyarakat akan semakin baik. Kami senang dan berharap berbagai bantuan yang diberikan ini bisa membuat masyarakat sejahtera dan mandiri," kata Ganjar saat mendampingi Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Ke Cilacap, Jokowi Akan Bagikan Bansos PKH dan BPNT

Ganjar mengatakan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat tersebut merupakan bukti perhatian pemerintah kepada masyarakat.

Dia berharap, masyarakat mendukung program-program yang ditetapkan pemerintah tersebut dengan menggunakan bantuan sesuai ketentuannya.

"Tolong bantuan digunakan secara baik, ojo boros (jangan boros). Bapak-ibu tidak perlu khawatir, negara dan pemerintah tidak akan membiarkan panjenengan hidup susah," tegasnya.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, pihaknya telah menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap I 2019 di Jawa Tengah sebesar Rp 2 triliun.

Rincinya, bantuan PKH sebesar Rp 1,74 triliun dan BPNT sebesar Rp 284 miliar.

"Sementara bantuan sosial di Kabupaten Cilacap tahap pertama ini sebesar Rp 108,2 miliar. rincinya bantuan PKH Rp 92,6 miliar dan sisanya bantuan BPNT sebesar Rp 15,6 miliar," ucapnya.

"Tahun depan akan kami hitung lagi, kalau ada ruang anggaran untuk menambah, APBN cukup maka pasti akan ditambah," tegasnya disambut tepuk tangan ribuan masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pesan Presiden Jokowi Kepada Penerima Bantuan: Kalau Suami Minta Untuk Beli Rokok Jangan Boleh, http://jateng.tribunnews.com/2019/02/25/pesan-presiden-jokowi-kepada-penerima-bantuan-kalau-suami-minta-untuk-beli-rokok-jangan-boleh?page=2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com