Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Ilmiah Tak Mendukung, Kapolda Sumsel Akui Berat Buktikan Kasus Pemerkosaan Bidan Y

Kompas.com - 25/02/2019, 19:23 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.comKapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku berat utuk membuktikan kasus pemerkosaan yang diduga menimpa seorang bidan desa berinisial Y di Kabupaten Ogan Ilir.

Sebab, sampai saat ini petugas belum menemukan alat bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku tersebut, lantaran tak ditemukannya cairan sperma, jejak kaki hingga sidik jari di lokasi kejadian.

"Kalau itu kasus pemerkosaan, polisi akan berat membuktikannya, karena pembuktian ilmiahnya tidak didukung," kata Zulkarnain, Senin (25/2/2019).

Zulkarnain menerangkan,hasil visum saat ini masih ditunggu penyidik dari tim dokter untuk pembuktian dugaan pemerkosaan bidan Y.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kapolda Sumsel Soal Pemerkosaan Bidan Y yang Minim Alat Bukti

 Setelah hasil visum keluar, akan dilihat apakah ada luka yang dialami kemaluan korban.

"Korban sudah pulang, visum itu tentu ada nilai kewenangan penyidik akan diberikan. Tidak bisa di open begini, nanti kedokteran akan memberikan ke penyidik, apakah ada robek,atau tidak (di kemaluan), apakah ada robek yang tidak beraturan. Mohon maaf apakah robek karena kayu atau kemaluan bukan ranah saya, tapi ranahnya kedokteran, akan tetap kami usut sesuai laporan kasus pemerkosaan, bersamaan waktu kalau itu bukan laporan pemerkosaan tetap akan terungkap,' ujar Kapolda Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, seorang bidan desa berinisal Y yang bertugas di sebuah Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal, Selasa (19/2/2019) dini hari.

Dari keterangan sejumlah warga, pelaku yang jumlahnya belum diketahui masuk dari jendela samping dengan cara mencongkel kunci jendela kantor, yang lokasinya berada di sisi jalan lintas timur Palembang-Ogan Ilir kilometer 13.

Setelah masuk, pelaku langsung membekap serta memperkosa korban yang tengah tidur. Korban yang terbangun berusaha melawan sehingga membuat pelaku marah dan memukuli wajah korban hingga muka serta bagian mata bengkak.

Kondisi saat itu yang tengah hujan deras membuat perbuatan pelaku tidak diketahui tetangga sekitar.

Kompas TV Tujuhtersangka pemerkosaan terhadap korban seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, ditangkap tim gabungan Kepolisian Polres Takalar. Para tersangka ini masih berusia belasan tahun bahkan dua di antaranya berusia 16 tahun atau di bawah umur. Aksi ini berawal saat korban seorang ibu rumah tangga berusia 20 tahun akan pulang ke rumahnya di Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar. Tiba-tiba salah satu pelaku menawarkan diri untuk mengantar korban. Namun tidak diantar ke rumah korban malah dibawa ke salah satu rumah pelaku, hingga aksi pemerkosaan secara bergilir dilakukan 7 tersangka. Selain menangkap para tersangka, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 2 unit sepeda motor, pakaian korban serta 2 lembar selimut. Untuk mepertanggung jawabkan atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com