Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jabar Putuskan Ridwan Kamil Tak Langgar Aturan Kampanye di Garut

Kompas.com - 25/02/2019, 11:34 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) memutuskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak melanggar aturan terkait dugaan kampanye di luar jadwal saat mengikuti kegiatan di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Laporan dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh TAIB ke Bawaslu untuk kemudian diserahkan untuk diselediki oleh Bawaslu Jabar dan Kabupaten Garut.

“Dari hasil investigasi teman-teman Bawaslu Kabupaten Garut, hasil pendalaman, dan hasil pengawasan tidak ditemukan unsur pelanggaran karena dilakukan di hari libur,” ujar Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan saat ditemui di gedung Pascasarjana Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jabar, Senin, (25/2/2019).

Baca juga: Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye di Luar Jadwal

Abdullah mengatakan, Emil sapaan Ridwan Kamil juga tidak menggunakan alat atau fasilitas negara dalam kegiatan kampanye pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)- Ma’ruf Amin di Garut.

“Setelah ditelaah, tidak ada fasilitas negara yang digunakan sehingga Bawaslu Kabupaten Garut berdasar hasil pleno yang dikirim ke kami tidak ditemukan ada unsur pelanggaran. Keputusan Bawaslu Kabupaten Garut sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Meski demikian, Abdullah tetap mengimbau seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk mematuhi peraturan dan norma apabila akan melakukan kampanye pemenangan capres- cawapres, termasuk tidak menggunakan fasilitas negara.


“Kami imbau tidak menggunakan fasilitas negara, fasilitas daerah, program pemerintah dalam bentuk kebijakan yang dapat menguntungkan salah satu kontestan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan kampanye di luar jadwal.

Baca juga: Ridwan Kamil: Pilih Pemimpin yang Turun Tangan Bukan Tunjuk Tangan!

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). TAIB menuding Ridwan Kamil melakukan kampanye metode rapat umum yang dinilai baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa tenang, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

Kampanye tersebut, menurut pelapor, dilakukan saat Ridwan Kamil menghadiri peringatan Hari Lahir Ke-93 NU dan Muslimat NU di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, Sabtu (9/2/2019).

Acara tersebut digelar bersamaan dengan deklarasi dukungan terhadap pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin dari relawan Jokowi Garut (Jogar).

Menurut pelapor, berdasarkan rekaman video yang jadi bukti pelaporan, Ridwan Kamil terlihat melakukan orasi politik di hadapan massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com