GRESIK, KOMPAS.com - Peristiwa nahas dialami oleh dua orang pengendara sepeda motor saat keduanya melintas di Jalan Raya Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Gresik, Sabtu (23/2/2019) malam.
Lantaran motor yang dikendarai bertabrakan, kedua pengendara itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Untuk kejadiannya sendiri memang Sabtu malam, namun kami baru mendapat laporan itu pada Minggu (24/2/2019) dini hari. Laporan masuk sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Yossy Prasetya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/2/2019).
Baca juga: Tukang Ojek Tewas Usai Tabrakan Diri ke Truk, Diduga Bunuh Diri
Satu pengendara motor Honda Supra dengan nomor polisi W 5837 BS kemudian diketahui bernama Saiful Arif (20), warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Satu lagi pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W 3112 LA bernama Andris (18), warga Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
"Menurut penuturan dan kesaksian warga, saudara Saiful mengendarai motor dengan haluan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan. Di satu sisi, dari arah berlawanan muncul saudara Andris mengendarai Honda Beat," ucap dia.
Tabrakan pun tak bisa dihindari. Keduanya tewas di tempat. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk divisum.
Selanjutnya, korban dibawa pulang oleh keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.