Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjebak Gerombolan Preman saat Kejar DPO Pembunuhan, Anggota Polda Sumsel Ditusuk

Kompas.com - 24/02/2019, 15:19 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Aksi penangkapan salah satu DPO kasus pembunuhan di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Manggis, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Sumatera Selatan menyebabkan satu anggota polisi mengalami luka tusuk.

Korban diketahui bernama Briptu Agus (26) yang bertugas di Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Sumatera Selatan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara akibat mengalami tiga luka tusuk.

Informasi yang dihimpun, pada Sabtu (23/2/2019) kemarin Briptu Agus bersama jajaran Jatanras melakukan penyelidikan dilokasi kejadian untuk menangkap seorang DPO kasus pembunuhan pada 2018 silam.

Namun, ketika DPO tersebut melintas mendadak langsung mencurigai Briptu Agus yang sedang melakukan penyamaran.

Baca juga: Jambret Ponsel di Atas Motor, Seorang Pelajar yang Juga DPO Diringkus Polisi  

Seketika DPO itu langsung melarikan diri hingga dikejar oleh Briptu Agus. Nahas, dalam pengejaran tersebut, rupanya pelaku berlari ke arah perkumpulan mereka yang seluruhnya adalah preman, hingga langsung dikeroyok.

"Briptu Agus dikeroyok sekitar 15 orang, tiga pelaku lain menusuk korban. Anggota yang lain langsung memberikan pertolongan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani,  Minggu (24/2/2019).

Yustan menjelaskan, empat pelaku berhasil diamankan atas kasus pengeroyokan Briptu Agus. Mereka yakni,  Heriyadi, Khoiri, Ajit dan Agung.

"Agung adalah DPO yang dicari atas kasus pembunuhan 2018. Sisa pelaku pengeroyokan Briptu Agus masih dikejar," ujar Yustan.

Baca juga: 6 Fakta Kerusuhan di LP Banda Aceh, Polisi Terbitkan DPO hingga Napi Diberi Waktu 3x24 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com