Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deklarasi Pemilu Damai di Pesantren, Polri Ingin Santri Jadi Suri Teladan

Kompas.com - 24/02/2019, 14:11 WIB
Candra Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Perwakilan dari Mabes Polri bersilaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Nurussalam yang berada di Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019).

Pada silaturahmi tersebut dilaksanakan pula deklarasi pemilu damai.

Perwakilan dari Mabes Polri, AKBP Suhaimi menjelaskan, pihaknya sedang melaksanakan Operasi Mantap Brata untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif, khususnya menjelang Pemilu serentak 2019.

Dalam operasi ini, Polri melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Termasuk pondok pesantren, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan," jelas Suhaimi usai deklarasi pemilu damai.

Baca juga: Kapolda Jabar Pimpin Deklarasi Damai Pemilu di Kota Tasikmalaya

Menurut Suhaimi, hadirnya pondok pesantren memberi manfaat besar bagi lingkungan masyarakat setempat. Selain itu, kata dia, pesantren merupakan garda terdepan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Ini bisa kita lihat dari sejarah yang sudah dilalui, dimana banyak tokoh nasional dari pesantren," jelasnya.

Suhaimi berharap, para santri menjadi suri teladan bagi remaja millenial lainnya, yang memberi kontribusi lewat prestasi.

Santri yang berusia 15-17 tahun, kata dia, merupakan pemilih pemula.

"Untuk itu kami berharap (santri) dapat memanfaatkan momen-momen nanti untuk memilih pemimpin yang betul-betul sesuai dengan harapan," tegasnya.

Wakil Pimpinan Ponpes Nurussalam KH Maksum Abdurahman LC mengatakan, ponpesnya dan para santri siap menjaga kedamaian dan perdamaian.

"Islam cinta damai, Islam cinta keadilan dan cinta kebersamaan," jelasnya.

Untuk pemilu nanti, KH Maksum mempersilakan santrinya untuk menyalurkan aspirasinya dan memilih pemimpin yang bisa membawa Indonesia jauh lebih berkah. Saat ini, ada sekitar 200 santri dan guru yang sudah mempunyai hak pilih.

"Kami usahakan dengan KPUD kalau bisa memilih di sini. Karena harus pulang ke Padang, Bekasi jauh. Ingin pemilihan untuk santri lebih efektif agar di sini. Kita campur (TPS nya) dengan masyarakat," jelas KH Maksum.

Kompas TV Bawaslu Jawa Tengah menilai ada pelanggaran dari acara deklarasi dukungan 31 kepala daerah se-Jawa Tengah kepada Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin. Menurut koordinator divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan puluhan kepala daerah di Jawa Tengah lainnya pada 26 Januari lalu melanggar undang-undang tentang pemerintahan daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com