Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Antrean Berjubel, RSUD Jombang Luncurkan Aplikasi Antrean "Online"

Kompas.com - 23/02/2019, 13:46 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur, meluncurkan aplikasi antrean online.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab berharap, peningkatan layanan ini bisa menjadi contoh baik bagi pelayanan publik di Kabupaten Jombang.

"Kami harapkan pelayanannya terus membaik, baik pelayanannya maupun antrean pasien," kata Mundjidah usai peluncuran aplikasi antrian online di RSUD Jombang, Jawa Timur, Sabtu (23/2/2019).

Baca juga: Mencoba Aplikasi Antrean Online untuk Puskesmas di Depok...

Mundjidah berharap aplikasi ini dapat menjawab keluhan antrean panjang pasien RSUD Jombang. 

"Dengan adanya pelayanan antrian online ini, jangan sampai ada lagi berjubel antrean pasien," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap RSUD Jombang meningkatkan pelayanan medis terhadap pasien, baik pasien BPJS maupun pasien umum.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Buat Aplikasi Antrean Online

Sebagai sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah, pelayanan RSUD Jombang kerap dikeluhkan pasien.

Keluhan yang sering disampaikan pasien antara lain antrean masuk, pelayanan medis, hingga suasana di kawasan rumah sakit.

"Aplikasi antrean online ini kami buka untuk menjawab keluhan pasien. Target kami setelah ini tidak terjadi lagi antrean yang berjubel," ujar Direktur RSUD Jombang Pudji Umbaran.

Aplikasi antrean online disediakan RSUD Jombang dengan platform Android.

Baca juga: Longsor Tutup Jalan Maumere ke Ende, Antrean Kendaraan Capai 2 Km

Melalui aplikasi bernama RSUD Jombang yang bisa diunduh di Playstore, pasien bisa mendaftar berobat ke RSUD Jombang.

"Waktunya satu hari sebelum datang ke RSUD sampai dengan pukul 07.00 saat hari kunjungan. Lewat dari pukul 07.00, silakan antre di loket biasanya," ujar Pudji.

Untuk mendaftar melalui aplikasi online, pasien atau keluarganya terlebih dahulu memilih menu antrean.

Baca juga: Pemohon Paspor Puji Sistem Antrean Online

Pada menu awal, pasien diminta memilih kategori pasien umum atau BPJS.

Setelah itu, pasien diminta mengisi beberapa kolom yang tersedia antara lain nama, tanggal lahir serta poli yang akan dikunjungi.

Khusus bagi pasien BPJS, salah satu syarat untuk bisa mendapatkan nomor antrean adalah mencantumkan nomor rujukan dari puskemas atau faskes I lainnya.

Baca juga: Begini Cara Daftar Antrean Online Pemohon Paspor

"Datanya langsung terintegrasi dengan sistem di BPJS. Kalau pasien umum, biaya yang harus dibayarkan sudah tercantum pada kartu," kata Pudji.

Sementara itu, setelah lengkap memproses pendaftaran online, pasien akan mendapatkan kartu antrean dan barcode.

Kartu antrean dan barcode tersebut tinggal ditunjukkan kepada petugas loket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com