Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Dugaan Pemerkosaan dan Perampokan Bidan Y di Ogan Ilir

Kompas.com - 23/02/2019, 12:51 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan menemukan dua bukti baru yang mengindikasikan bidan Y tidak mengalami pemerkosaan oleh pelaku perampokan.

Kedua bukti tersebut terungkap saat hasil laboratorium forensik tidak menunjukkan bekas sperma.

Kemudian, polisi juga tidak menemukan jejak kaki di halaman depan rumah korban yang saat itu kondisinya becek.

Jika korban berbohong atas kasus yang menimpanya, maka polisi akan memaafkannya.

Baca fakta baru terkait kasus bidan Y di Ogan Ilir:

1. Polisi temukan sejumlah kejanggalan

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat memberikan keterangan terkait seorang bidan di Kabupaten Ogan Ilir yang mengaku menjadi korban pemerkosaan, Jumat (22/2/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat memberikan keterangan terkait seorang bidan di Kabupaten Ogan Ilir yang mengaku menjadi korban pemerkosaan, Jumat (22/2/2019).

Polda Sumatera Selatan menemukan keganjilan atas kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bidan Y di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari hasil uji laboratorium forensik, petugas tidak menemukan bercak sperma yang mengindikasikan tindakan pemerkosaan terhadap Y.

"Kami prihatin, dari labfor pengolahan secara ilmiah, kami lihat di badan korban apakah ada sperma, ternyata tidak ada sperma. Dengan demikian, hasil secara ilmiah kasus pemerkosaan itu tidak ada," kata Zulkarnain, Jumat (22/2/2019).

Selain itu, Zulkarnain mengatakan, penyidik juga tidak menemukan jejak kaki dari rumah tempat korban diduga diperkosa.

"Di depan rumah korban itu becek, tetapi sama sekali tidak ada jejak kaki selain korban. Keterangan dari korban kan ada lima orang, tetapi tidak ada jejak selain dari korban di rumah, di dinding-dinding atau tembok juga tidak ada. Padahal di depan itu becek, itu hasil olah TKP," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Keganjilan Kasus Dugaan Pemerkosaan Bidan di Ogan Ilir

2. Polisi akan memaafkan jika Y buat laporan palsu

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain mengaku akan memafkan bidan Y jika terbukti membuat laporan palsu atas dugaan pemerkosaan.

"Kalau laporan palsu, kami memaafkan, depan rumahnya korban itu becek, setelah dicek TKP tidak ada tanda jejak kaki selain korban, begitu juga di dalam," kata Zulkarnain.

Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan hasil laboratorium forensik juga tidak menemukan adanya kerusakan di pintu rumah korban.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com