Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidik Jari di e-KTP Ungkap Identitas Mayat Wanita dalam Karung di Jepara

Kompas.com - 23/02/2019, 12:00 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Identitas jenazah perempuan terbungkus karung yang ditemukan mengapung di perairan Jepara, tepatnya 6,3 mil dari bibir Pantai Teluk Awur, Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan Jepara, Jumat (22/2/2019), telah diketahui.

Hasil pemeriksaan tim Labfor Polda Jawa Tengah di RSUD Kartini Jepara menyebutkan bahwa mayat itu adalah Sri Setijawati (48), warga Pandean Lamper, Semarang.

Sri merupakan korban pembunuhan pada 13 Februari 2019 lalu karena masalah utang piutang. Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka tusuk. 

"Ditemukan luka bekas tusukan benda tajam di leher bagian kanan dan bawah ketiak bagian kanan korban. Dugaan mengarah ke korban pembunuhan. Sementara itu ada ketidakwajaran karena dibungkus karung dan dibuang ke perairan," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo saat dihubungi Kompas.com via ponsel, Jumat (22/2/2018).

Baca juga: Jenazah Terbungkus Karung di Jepara Diduga Korban Pembunuhan di Kendal

Dugaan korban adalah Sri terbukti setelah kepolisian melakukan pencocokan sidik jari korban dengan jejak digital melalui e-KTP.

"Pencocokan sidik jari kami lakukan dengan tim identifikasi kepolisian yang berkoordinasi ?dengan inafis pusat merujuk data e-KTP. Hasil sidik jari ibu jari kanan korban sesuai dengan data e-KTP. Korban dipastikan Sri Setijawati. Rencananya malam ini jasad akan diambil Polres Kendal beserta keluarga," ungkap Mukti.

Pelaku bernama Ashar (31), warga Patukangan, Kendal, sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 17 Februari 2019.

Menurut Mukti, pelaku mengaku, mayat korban sempat disembunyikan di dalam kamar mandi sebuah rumah kosong di sebelah rumah. 

Dalam keadaan terikat di dalam karung, jenazah korban dibuang dari atas jembatan Kali Bodri, Kendal, pada 15 Febuari 2019. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com