Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2019, 19:54 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar program keluarga harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah perlu dievaluasi, terutama terkait syarat calon penerimanya.

Dedi mengatakan, perokok, pemilik ponsel pintar dan motor kredit tidak boleh menerima dana PKH.

"Syarat penerima harus diubah. Yang tidak merokok, tidak menggunakan ponsel Android, tidak ngredit motor, hingga tidak terikat bank keliling, agar (bantuan PKH) tepat sasaran. Jangan sampai duit PKH dipakai bayar kredit motor, dipakai buat tukang renten (rentenir)," kata Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (22/2/2019).

Menurut Dedi, dari total penerima dana bantuan PKH di Jabar yang mencapai sekitar 1,7 juta keluarga, masih ditemukan adanya penerima yang tidak layak menerima dana bantuan tersebut.

Oleh karenanya, diperlukan evaluasi yang melibatkan aparat kewilayahan sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi warganya.

Baca juga: Maluku Dapat Jatah Rp 207,8 Miliar untuk Alokasi Dana PKH dan BPNT

Bahkan, Dedi pun mengusulkan agar dibuat aturan tegas bagi keluarga yang sebenarnya tak layak mendapatkan dana bantuan PKH. Aturan tegas tersebut berupa denda berlipat jika yang bersangkutan tetap memaksakan diri menerima dana bantuan PKH.

"Dibuat regulasi. Ketika ada orang berkemampuan, tetapi dia salah input data di BPS (Badan Pusat Statistik), akhirnya menerima dana PKH, dia harus mengembalikan 1.000 kali lipat," tegas mantan bupati Purwakarta ini.

Dedi juga mengimbau agar aparat kewilayahan, termasuk aparat Bhabinkamtibmas untuk berani bertindak tegas kepada warganya yang tak layak menerima dana PKH, tapi masih tetap memaksakan diri menerima.

"Kepala desa harus berani tempel stiker (bertuliskan) keluarga ini tidak layak menerima dana PKH. Bhabinkamtibmas juga harus mengecek, itu kan salah satu fungsinya juga, mengecek seluruh program bantuan agar tepat sasaran," tegasnya.

Dedi yang juga ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) Jabar ini menilai, masih adanya keluarga yang tak layak mendapatkan dana bantuan PKH menjadi masalah bagi pemerintah.

Tak jarang, kata dia, hal itu dijadikan senjata oleh pihak oposisi yang menilai program pengentasan kemiskinan yang digulirkan pemerintah belum dirasakan masyarakat.

"Ke depan harus ada rumusan, si keluarga PKH sampai kapan menerima agar angka kemiskinan bisa terus menurun. Bahkan, kalau perlu ke depan didorong (dana bantuan) jadi Rp 1 juta per keluarga. Rp 500.000 untuk kebutuhan, Rp.500.000 lagi untuk sarana produksi seperti beternak atau berjualan. Jadi sekian tahun harus mandiri," katanya.

Baca juga: Jokowi: Dana PKH Tak Boleh untuk Beli Rokok

Dedi mengaku, pihaknya juga mendapat berbagai masukan, salah satunya kesejahteraan para petugas pendamping PKH harus ditingkatkan. Jumlah personelnya harus ditambah. Hal itu perlu dilakukan agar kinerja mereka lebih baik, termasuk dalam hal pengawasan jalannya program tersebut.

"Pendampingnya ditambah atau ditambah kesejahteraan mereka. Sekarang kan (honor) Rp 3,5 juta (per bulan), lalu ada daerah yang memberikan tambahan. Kalau mereka dapat Rp 4 juta, saya kira cukup, tapi mereka harus dapat (uang) transport di luar upah, lalu sarana mobilisasinya juga ditambah," pungkas Dedi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com