KOMPAS.com - Video suasana penggeledahan polisi di kediaman MIS pada hari Rabu (31/1/2019) beredar luas di media sosial. Polisi menganggap video tersebut telah mencoreng institusi kepolisian.
MIS alias Dodi, merupakan adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah.
Polda Sumut memburu perekam dan pengunggah video berdurasi 17 menit tersebut. Pelaku diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Seperti diketahui, MIS yang juga sebagai Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), diduga melakukan alih fungsi lahan kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit seluas 366 hektar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Berikut ini fakta baru kasus MIS di Sumut:
Dalam video berdurasi 17 menit yang beredar di media sosial, terdengar suara perempuan dengan emosional bertanya kepada dua personel polisi yang sedang berjaga.
"Saya viralkan ini, pasti, alasannya apa datang ke mari? Alasannya apa? Gak jelas kan? Ya, kami diwajibkan pilih kosong satu, kami enggak mau, inilah makanya kalian datang, kan? Pengkhianat!" ucap perempuan tersebut.
Pada Kamis (31/1/2019) malam, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Atmaja yang ditemui wartawan membenarkan peristiwa dalam video itu.
"Kami sudah melihat dan mendapat informasi dari video itu, ada statement tentang tindakan Polda Sumut. Tidak ada itu, kami akan menggelar rapat, mengambil langkah-langkah terkait statemen tersebut. Apakah itu langkah hukum, pastinya kami akan melakukan pemeriksaan," kata Tatan.
Baca Juga: Video Penggeledahan Rumah Adik Wagub Sumut Viral, Polisi Merasa Difitnah
Menurut Tatan, statement dari video itu telah mencoreng institusi Polri. Pihaknya akan segera mengambil tindakan dan melakukan pemeriksaan terhadap pembuat dan penyebarnya. Katanya, pelaku bisa dikenakan Undang-Undang ITE.
"Tapi kami punya saksi, anggota kami. Kami akan lakukan pembedahan terhadap video fitnah yang disebarkan itu. Sampai saat ini Polda Sumut belum mengetahui apakah statement itu dari keluarga tersangka atau bukan, yang pasti ada sebutan 'itulah adik kami ditetapkan sebagai tersangka'. Berarti salah satu keluarga tersangka," ungkapnya.
"Di video itu ada unsur intimidasi secara verbal menghina istitusi Polri, kami akan bertindak sesuai undang-undang yang berlaku. Polri sebagai penegak hukum netral, tidak ada kaitannya dengan politik," tegas Tatan.
Baca Juga: Polisi Buru Pembuat Video Penggeledahan Rumah Adik Wagub Sumut