Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Dukcapil Sebut Sudah Merekam E-KTP ke Semua Penghuni Lapas dan Rutan

Kompas.com - 22/02/2019, 08:27 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa sudah melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP di semua lapas dan rutan.

"Kami bersama Dirjen lapas sudah melakukan perekaman ke semua lapas dan rutan. Sampai sekarang juga masih berlangsung," ujar Zudan kepada Kompas.com, Jumat (22/2/2019).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku kesulitan melakukan pendataan pemilih di lapas dan rutan. Sebab, tidak semua penghuni lapas dan rutan memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Sementara, syarat didata sebagai pemilih, selain minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah, adalah memiliki e-KTP.

Baca juga: KPU Kesulitan Data Pemilih di Lapas dan Rutan

Zudan menambahkan, proses perekaman e-KTP terus dilakukan bersama Dirjen lapas sepanjang ada kebutuhan. Ia juga menegaskan proses perekaman tidak bisa selesai dalam sehari karena penghuni lapas dan rutan berganti-ganti.

"Kami dengan Dirjen lapas sudah sepakat untuk terus update dan melakukan perekaman sepanjang ada kebutuhan. Misalnya, di bulan Januari sudah direkam di lapas tertentu, Februari ini kita bisa rekam lagi," ungkap Zudan.

"Dari Januari lalu kami bersama Dirjen Lapas sudah jemput bola (perekaman e-KTP) ke semua lapas dan rutan," sambungnya.

Baca juga: Petugas Dukcapil Door to door Serahkan E-KTP ke Pemiliknya

Ia menuturkan, jika KPU mau mendata pemilih, maka mereka harus datang ke lapas dan rutan satu per satu.

Sementara KPU menyebutkan bahwa minimnya penghuni lapas dan rutan akan e-KTP disebabkan karena proses perekaman e-KTP yang tidak merata.

Dari 510 lapas dan rutan yang ada, mayoritas perekaman hanya dilakukan terhadap napi lokal atau napi yang berdomisili di wilayah lapas dan rutan tersebut. Padahal, dalam sebuah lapas ataupun rutan, tidak semua napi bertempat tinggal di kawasan setempat.

"Dari 510 lapas dan rutan, yang merekam seluruh napinya 93 lapas rutan. Maka, dengan data ini, sebagian besar napi yang berada di lapas dan rutan bukan dari daerah setempat belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali," ujar Viryan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com