Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Rembele dan Batalyon 114 Satria Musara Berada di Lahan Milik Prabowo

Kompas.com - 22/02/2019, 07:30 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com — Kepemilikan lahan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, masih saja ramai dibicarakan pascadebat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari. 

Masalah kepemilikan lahan muncul setelah petahana capres 01 Joko Widodo (Jokowi) menyinggung kepemilikan lahan tersebut saat debat berlangsung.

Lahan yang dimiliki Prabowo berada di bawah Perseroan Terbatas Tusam Hutani Lestari (PT THL). 

PT THL adalah perusahaan yang didirikan pada 1993 hasil patungan (joint venture) antara PT Alas Helau yang disebut-sebut telah dibeli Prabowo, dengan saham 60 persen, dan PT Inhutani IV dengan saham 40 persen.

Baca juga: Sebanyak 60 Persen Lahan PT THL di Aceh Produktif, Sisanya Dipakai Masyarakat dan Pemerintah

Prabowo sendiri adalah pemegang saham mayoritas PT THL dengan kepemilikan 60 persen saham. Sementara 40 persen saham milik PT Inhutani yang merupakan badan usaha Indonesia di sektor kehutanan. 

Unit bisnis PT THL meliputi usaha di bidang industri pengolahan kayu, pengelolaan hutan alam, dan pengelolaan hutan tanaman.

Luas lahan tersebut ternyata 97.300 hektar dengan beberapa blok yang berada di areal THL di empat kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Kabupaten Bireuen.

Masing-masing blok diberi nama blok Gunung Salak, Blang Kuyu, Lampahan, Burni Telong, Bidin dan Jambo Aye.

Akan tetapi, tidak banyak masyarakat yang tahu, sebagian dari lahan PT THL yang mendapatkan hak penguasaan hutan tanaman industri (HPHTI) tersebut telah dikuasai oleh masyarakat, pemerintah daerah, ataupun pemerintah pusat.

Baca juga: Jokowi Mengaku Tak Salahkan Prabowo soal Penguasaan Lahan Ratusan Ribu Hektar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, terdapat beberapa blok yang berada di areal THL di empat kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Kabupaten Bireuen, yakni blok Gunung Salak, Blang Kuyu, Lampahan, Burni Telong, Bidin, dan Jambo Aye.

Khusus lahan di blok Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, selain telah digunakan oleh masyarakat, terdapat pula lahan yang sudah dipakai pemerintah untuk pembangunan dan pengembangan sejumlah infrastruktur.

"Blok Burni Telong sudah digunakan untuk pembangunan Bandara Rembele, gedung perkantoran, bangunan dan kompleks Batalyon 114 Satria Musara, kantor polisi, dan kantor-kantor lain," ucap Husein Canto dari Bagian Perencanaan dan Administrasi Umum PT THL kepada Kompas.com, Kamis (21/2/2019). 

Ia menambahkan, meskipun lahan yang digunakan oleh negara itu sudah tidak dikelola oleh THL, pajak atas pemakaian lahan tersebut tetap dibebankan kepada perusahaan seluas lahan yang diizinkan.

Baca juga: Ini Kata Sandiaga soal Lahan Prabowo di Kalimantan dan Aceh

"Pajak Bumi Bangunan yang dibayarkan untuk Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah kurang lebih Rp 600 juta, Bireuen dan Aceh Utara hampir mencapai Rp 600 juta," katanya. 

"Kontribusi PAD Kabupaten Aceh Tengah per tahun kira-kira Rp 1 miliar, sementara Kabupaten Bener Meriah Rp 700 juta hingga Rp 800 juta karena dua kabupaten ini aktif dalam kegiatan penyadapan getah."

Seperti diketahui, debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019), masih ramai diperbincangkan masyarakat hingga saat ini, terutama tentang pernyataan capres nomor urut 01 Joko Widodo yang mengatakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki 120.000 hektar lahan di Aceh Tengah dan 220.000 hektar lahan di Kalimantan Timur.

Baca juga: Manajemen PT THL: Soal Lahan 120.000 Hektar, Saya Tak Mengerti Datanya dari Mana

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," kata Jokowi saat itu.

Sebelum menyatakan closing statement pada segmen debat, Prabowo sempat menjawab pernyataan Jokowi tersebut dengan mengakui, tanah yang disebutkan petahana memang benar miliknya.

"Saya juga minta izin tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," kata Prabowo kala itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com