Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Pengembangan Transportasi Massal di Daerah Sering Terhambat Perizinan

Kompas.com - 22/02/2019, 06:44 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi dalam penyediaan transportasi massal di Indonesia, khususnya di wilayah aglomerasi seperti halnya Regional Surabaya.

Menteri Budi Karya menyebut setidaknya ada empat permasalahan dalam penyediaan transportasi massal di wilayah aglomerasi Regional Surabaya.

Hal itu diungkapkan dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan tema 'Pengembangan Perkeretaapian di Provinsi Jawa Timur untuk Mendukung Aglomerasi Regional Surabaya', di Hotel JW Marriott, Surabaya, Kamis (21/2/2019).

Menurut Budi Karya, permasalahan pertama adalah kebijakan antara daerah-daerah belum sinkron satu sama lain.

Baca juga: Kunjungi Tawangmangu, Menhub Budi Karya Cek Rem Bus Pariwisata

"Sehingga rencana pengembangan transportasi sering terkendala perizinan, yang sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing daerah, seperti kebijakan tata ruang dan tatanan transportasi," kata Budi Karya.

Kedua, keterbatasan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana transportasi massal, yang pada umumnya membutuhkan biaya yang sangat besar.

Ketiga, terbatasnya lahan yang dapat digunakan sebagai trase jalur kereta api atau jalur transportasi massal karena pada umumnya lahan-lahan sudah dikuasai secara perorangan maupun korporasi.

Keempat, tidak terintegrasinya antara satu moda dengan moda lainnya.

"Sehingga fasilitas transportasi menjadi tidak efisien dan mengurangi minat pengguna transportasi umum," ucapnya.

Baca juga: Baru 3 Jam di Merauke, Gadis Asal Surabaya Diperkosa Pria Bertopeng

Meski begitu, Budi Karya menyebut, pemerintah daerah sejak awal sudah membuat konsep rencana induk transportasi daerah yang terintegrasi dan sejalan dengan rencana induk transportasi nasional.

Dalam menyusun RTRW juga sudah menyediakan ruang untuk pembangunan transportasi publik, sehingga tidak menyulitkan ketika diimplementasikan.

Perlu langkah strategis: pembentukan lembaga khusus dan regulasi pendanaan

Untuk mendorong tersedianya transportasi massal, khususnya di kota-kota besar seperti Regional Surabaya, menurut Budi Karya, perlu ada langkah-langkah strategis.

Langkah strategis itu seperti pembentukan sebuah lembaga atau organisasi yang mempunyai kewenangan untuk mengintegrasikan seluruh rencana pengembangan transportasi tiap-tiap daerah, sebagaimana yang akan dibentuk di Jabodetabek. 

"Lembaga ini akan mengkoordinasikan mulai dari perencanaan, pendanaan, pembangunan, pengoperasian, pengawasan, pengaturan tarif serta pemberian subsidi," ujar dia.

Baca juga: Menhub Usul Pembentukan Badan Otorita Transportasi Jabodetabek Selesai dalam 6 Bulan

Terkait masalah pendanaan, Budi Karya mengatakan bahwa Pemerintah Pusat, dalam hal ini Bappenas dan Kementerian Perhubungan, sedang menyusun regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Pusat untuk membantu dari segi pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi massal perkotaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com