JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap, Rabu (20/2/2019).
Mulfachri rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.
Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Periksa Tiga Anggota DPR, KPK Konfirmasi Prosedur Pengajuan DAK Kebumen pada APBN-P 2016
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.
Saat itu, terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran.
Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.