Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik yang Tersisa dari Debat Kedua...

Kompas.com - 20/02/2019, 09:53 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Debat kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang berlangsung pada Minggu (17/2/2019), menyisakan polemik di antara kedua kubu pasangan calon.

Polemik itu muncul dari pernyataan-pernyataan kedua capres, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, yang menuai beragam respons di masyarakat hingga berujung pada pelaporan sejumlah pihak ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pernyataan yang menuai polemik tersebut yaitu tentang penggunaan data yang keliru dan dugaan serangan terhadap pribadi Prabowo oleh Jokowi, tudingan menggunakan alat bantu komunikasi kepada Jokowi, hingga pertanyaan mengenai unicorn, istilah untuk startup bervaluasi lebih dari 1 miliar dolar AS, yang dianggap di luar konteks.

Penggunaan data yang keliru dan dugaan serangan terhadap pribadi Prabowo pun direspons dengan melaporkan Jokowi ke Bawaslu.

Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kepemilikan Lahan Prabowo, Ini Kata Kalla

Hingga kini, ada dua laporan yang diberikan ke Bawaslu, yaitu dari Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) dan Koalisi Masyarakat Anti Hoaks.

TAIB menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo melalui pernyataan yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Hoaks juga melaporkan Jokowi ke Bawaslu atas dugaan menyampaikan kebohongan publik saat debat.

Kuasa hukum koalisi, Eggi Sudjana menjelaskan, kebohongan publik yang dijadikan sebagai barang bukti adalah mengenai pernyataan Jokowi, di antaranya tentang impor jagung, infrastruktur internet, dan kebakaran hutan.

Baca juga: Debat Capres, Lahan Prabowo, dan Reforma Agraria

Dalam debat, Jokowi mengungkapkan tahun 2018 pemerintah mengimpor jagung sebanyak 180.000 ton.

"Padahal data sahih menunjukkan impor jagung semester 1 saja 331.000 ton dan total impor jagung tahun 2018 sebesar 737. 228 ton," ujar Eggi di Kantor Bawaslu, Selasa (19/2/2019).

Selain itu, ia menilai, Jokowi diduga menyampaikan kebohongan lewat pernyataanya mengenai infrastruktur internet jaringan 4G yang sudah 100 persen di Indonesia bagian barat, tengah, dan 90 persen di timur.

"Padahal data menunjukkan kurang dari 20 persen kabupaten dan kota bisa mengakses sinyal 4G. Itu data dari mana?" papar Eggi.

Ketiga, lanjut Eggi, soal kebakaran hutan. Jokowi menyatakan sejak 2015 tidak pernah terjadi kebakaran hutan, namun faktanya tahun 2016-2018 telah terjadi kebakaran lebih dari 30.000 hektara lahan hutan.

Hingga saat ini, kedua laporan tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan.

Bawaslu belum dapat memastikan apakah pertanyaan yang dilemparkan Jokowi termasuk serangan pribadi atau tidak dan kekeliruan data yang diduga kebohongan publik.

Selanjutnya, bagaimana respons kedua kubu atas dinamika debat kedua?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com