Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2019, 22:33 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com — Bripda Agus Dalyono, anggota Polri yang bertugas di Jayawijaya, Papua, dikeroyok sekelompok orang. Senjata api milik korban juga dirampas para pelaku.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, Selasa (19/2/2019) malam, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (18/2/2019) sekitar pukul 07.10 WIT.

Kasus ini bermula saat korban hendak melayat seorang warga yang meninggal di RSUD Wamena.

Saat berada di RSUD, korban melintas di depan pelaku bernama Matoa Yigibalon. Entah mengapa, pelaku pun mengejar korban dan memukulnya di bagian dada sehingga korban melarikan diri.

Warga yang berada di ruangan jenazah sekitar 20 orang lalu ikut mengejar korban dan menganiaya korban di samping ruangan laboratorium RSUD Wamena.

Tak hanya itu, senjata api laras pendek milik korban juga ikut dirampas pelaku bernama Pipi Kogoya.

"Korban dianiaya dengan cara dipukul dengan batu, ditendang, dan dipukul sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Santri yang Dikeroyok 17 Temannya di Tanah Datar Meninggal, Ini Kronologinya

Petugas keamanan rumah sakit yang melihat kejadian itu kemudian menghubungi polsek kawasan bandara.

Tak lama kemudian, polisi tiba dan melihat korban dikeroyok. Polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sehingga para pelaku membubarkan diri.

"Kemudian anggota Polsek melihat Bripda Agus Dalyono mengalami luka di bagian kepala. Selanjutnya dia dibawa ke ruang UGD RSUD Wamena untuk mendapat perawatan medis," tutur Kamal.

Menurut Kamal, setelah dilakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, senjata api tersebut dapat diambil kembali.

Sementara Polres Jayawijaya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun," kata Kamal.

Baca juga: Siswi SMA Dikeroyok Temannya di Luwu, Korban Lapor Polisi

Pelaku perampasan senjata api dan pelaku lain masih dalam pengejaran Polres Jayawijaya.

"Bripda Agus Dalyono sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena dan direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kamal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com