Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Pemprov DKI untuk Pengembang yang Persulit Penghuni Rusunami

Kompas.com - 19/02/2019, 19:52 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan mempersulit pengembang dan pengelola rumah susun atau apartemen yang menyusahkan penghuninya.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

"Sekarang dengan pergub ini, mereka (pengelola) harus melaksanakan, dan ketika mereka tidak melaksanakan maka kami bisa (tindak) terkait SLF (sertifikat laik fungsi) itu kontrol pemerintah. Kedua, badan hukumnya tak akan diakui," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Anies: Jakarta Sudah Terkenal, bahkan Sebelum Indonesia Merdeka

Anies mengatakan, banyak masalah terjadi antara penghuni apartemen dengan pengembangnya.

Padahal, lanjut dia, dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Laksana Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Sederhana Milik, pengembang harus menyerahkan pengelolaan apartemen ke penghuninya.

Caranya, pengembang harus memfasilitasi pemilik apartemen atau rusun dalam membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Baca juga: Anies Harap Kawasan Pecinan Glodok Jadi Destinasi Wisatawan

Menurut Anies, banyak P3SRS yang dibuat pengembang dan beranggotakan karyawan mereka sendiri.

Anies mengacam tak akan mengesahkan P3SRS yang didominasi pengembang. Dominasi ini membuat banyak pengembang semena-mena terhadap penghuni. 

"Para penghuni rusun dengan pengelola, biasanya kebanyakan pengembang, selama ini mereka enggak seimbang posisinya. Jadi warga rusun berhadapan dengan serba ketidakpastian, misalnya IPL (iuran pemeliharaan lingkungan) diubah berkali-kali, kemudian hak mereka tak dilunasi," ujarnya. 

Baca juga: Kepada Anies, Warga Kampung Akuarium Usulkan Desain Rumah Pakai Kontainer

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan, pihaknya tengah menyosialisasikan pergub ini ke apartemen-apartemen di Jakarta.

Pihaknya siap merombak P3SRS yang diduga tidak mewakili kepentingan warga.

"Realisasinya secara bertahap. Itu memang semacam direset ulang, semua P3SRS yang ada di DKI Jakarta, apartemen-apartemennya," ujar Kelik.

Baca juga: Anies: Yang Kami Larang Bukan Penggunaan Plastik, melainkan Plastik Sekali Pakai

Para pengembang diminta memfasilitasi warga membentuk P3SRS hingga Maret 2019.

"Mungkin ada yang sosialisasi, mungkin sudah memberikan panmus (panitia musyawarah), melakukan rapat umum anggota, itu tahapannya," kata dia. 

Pihaknya berharap, P3SRS dapat menguatkan posisi warga dalam mengelola sendiri apartemennya.

Baca juga: Anies Khawatir Meikarta Ganggu Pasokan Air Bersih Jakarta

Dengan demikian, tidak ada lagi keluhan soal transparansi keuangan, pemeliharaan fasilitas bersama, dan tagihan-tagihan.

"Memang penguasa-penguasa (pengembang) itu keberatan. Jadi arahnya pergub ini adalah keberpihakan untuk masyarakat," ujar Kelik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com