Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Status NU, Ahmad Dhani Tulis Keterangan dari Penjara

Kompas.com - 19/02/2019, 16:03 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani menjelaskan status dirinya sebagai warga Nahdatul Ulama (NU).

Keterangan itu ditulis Ahmad Dhani dalam secarik kertas dari Rutan Medaeng, tempat dirinya ditahan sejak awal Februari lalu.

Copy tulisan tangan Ahmad Dhani itu sampai di tangan wartawan saat sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani dalam Kasus Vlog Idiot

Begini isi tulisan tangan Ahmad Dhani tentang NU,

Jika NU adalah...

1. Islam Nusantara (Saya bukan bagian dari ini)

2. Harus jadi pendukung Jokowi (apalagi ini, saya bukan bagian dari ini)

3. Mereka yang menganggap kelompoknya paling benar (obviously not my kinda group)

4. Mereka yang tidak belajar dari sejarah masa lalu (apalagi ini, jelas bukan golongan saya)

Maka saya bukan NU jenis ini

Saya NU pengikut Hadratussyekh Hasyim Asyari

Saya NU Gusdurian

100 persen islam saya Islamnya Gus Dur

Dari dulu hingga sekarang..

Ahmad Dhani, Pondok Pesantren Medaeng, 19-02-19.

Irfan Yusuf Hasyim, salah satu sahabat Ahmad Dhani, membenarkan jika tulisan tangan tersebut adalah tulisan tangan Ahmad Dhani dari dalam penjara.

"Itu tulisan Ahmad Dhani saya diberi saat saya berkunjung ke rutan," katanya.

Tulisan itu, kata dia untuk menjawab pernyataan Ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj yang pernah menyebut jika Ahmad Dhani bukanlah warga NU.

Said Aqil menyebut, pentolan Dewa 19 itu bukanlah warga NU, karena telah menghina NU dan mengaitkannya dengan PKI dan Nasakom. 

Kompas TV Sebelumnya ketua pengurus besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menyatakan saat ini Ahmad Dhani bukan lagi warga Nahdlatul Ulama. Pasalnya Ahmad Dhani dianggap telah menyakiti organisasi muslim terbesar di Indonesia itu setelah mengaitkankan NU dengan nasakom dan Partai Komunis Indonesia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com