KOMPAS.com - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Dumai, Riau, semakin parah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau telah menetapkan status Kota Dumai darurat karhutla.
Petugas menghimbau warga untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, para petugas terus berupaya memadamkan api di sejumlah titik lokasi kebakaran.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Akibat kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) yang terus terjadi, Kota Dumai, Provinsi Riau, Komandan Regu (Danru) II Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, Aditya, menetapkan status siaga darurat di kota tersebut.
"Status siaga darurat karhutla sudah ditetapkan pada Kamis (14/2/2019) lalu. Jadi penanganan karhutla dilakukan oleh tim satgas (satuan tugas) terdiri dari BPBD, Kodim 0320, Polres dan Manggala Agni serta MPA (masyarakat peduli api)," ungkap Aditya, Senin (18/2/2019).
Dia menyebut upaya pemadaman karhutla di Kelurahan Bangsal Aceh sudah dilakukan lebih kurang sebulan. Luas lahan gambut yang terbakar sekitar 18 hektar.
Baca Juga: Dalam 5 Hari Terakhir, Kebakaran Lahan di Riau Semakin Meluas
Komandan Regu II tersebut menjelaskan, upaya pemadaman karhutla di Kelurahan Bangsal Aceh sudah dilakukan lebih kurang sebulan. Seperti diketahui, luas lahan gambut yang terbakar di wilayah Dumai sekitar 18 hektar.
"Udah hampir sebulan juga kami di sini. Upaya pemadaman kita lakukan hampir setiap hari star jam setengan 8 pagi," sebut Aditya.
Menurut dia, sebagian besar api sudah berhasil dipadamkan. Kemudian lokasi kebakaran juga sempat diguyur hujan dengan intensitas sedang pada Minggu (17/2/2019).
"Saat ini masih ada sisa-sisa api di dalam gambut yang kami padamkan," kata Aditya.
Baca Juga: Petugas Gabungan Matikan Sisa Api Kebakaran Lahan Seluas 18 Hektar di Dumai
Aditya menjelaskan, lahan yang terbakar merupakan perkebunan sawit dan semak belukar. Di dalam lahan ini seluruhnya terdapat tanah gambut yang mudah terbakar.