Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Tersangka hingga KPK Balik Dipolisikan

Kompas.com - 19/02/2019, 09:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan Heru sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, Senin (18/2/2019).

Seperti diketahui, tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap dua petugas KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, pada hari Sabtu (2/2/2019). Saat itu, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sedang menggelar rapat evaluasi APBD Pemprov Papua. 

Berikut ini fakta-fakta yang dirangkum Kompas.com terkait kasus dugaan penganiayaan oleh Sekda Papua:

1. Keributan terjadi saat rapat APBD Pemprov Papua di Jakarta

Ilustrasi penganiayaanKompas.com/ERICSSEN Ilustrasi penganiayaan

Argo menjelaskan, dugaan penganiayaan bermula saat Pemerintah Provinsi Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam.

Saat rapat berlangsung, dua orang tak dikenal mengambil gambar kegiatan tersebut.

Setelah kegiatan selesai, para peserta rapat dari Pemda Papua turun ke lobi. Namun, ternyata di lobi masih terdapat orang yang sama yang mengambil gambar.

"Motret-motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan. Akhirnya teman-teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya. Karena dia mengaku dari KPK, sekarang kan banyak orang yang ngaku-ngaku KPK, untuk memastikan dia KPK dan diterima Jatanras Krimum," kata Argo di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).

Setelah itu, pada Minggu (3/2/2019) pukul 14.30, pihak KPK melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Pegawai KPK di Hotel Borobudur Menurut Polisi

2. KPK akui dapat informasi terkait dugaan korupsi

IlustrasiKOMPAS/JITET Ilustrasi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pelaporan dilakukan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).

"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu.

Febri memaparkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu malam di Hotel Borobudur.

Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Mengaku Khilaf

3. Polisi periksa Sekda Papua atas dugaan penganiayaan

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen  (baju putih) di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen (baju putih) di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).

Sekda Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK.

Hery datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 12.30 WIB. Namun, ia enggan membuat pernyataan terkait pemanggilan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com