Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi KLB Rabies, Ratusan Anjing Liar di Kota Mataram Diracun

Kompas.com - 19/02/2019, 05:00 WIB
Fitri Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com -  Kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Domp dan Sumbawa, meluas hingga ke Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Tercatat dari 645 orang yang dilaporkan digigit, 19 lainnya adalah korban baru dari Kabupaten Bima. Dengan demikian, hingga Senin (18/2/2019) total korban rabies mencapai 654 orang dari tiga Kabupten di NTB. 

Dinas Pertanian Kota Mataram mencoba untuk mengantisipasi persebaran rabies dengan melakukan upaya pencegahan khusus. Yakni, dengan menekan populasi anjing liar di Kota Mataram yang mencapai angka 14.000 ekor. Hingga Senin, sekitar 100 ekor anjing liar di Mataram telah dieleminiasi atau diracun dengan strichnine.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram Mutawalli di ruang kerjanya kepada Kompas.com, Senin. 

Baca juga: 6 Fakta Wabah Anjing Rabies di NTB, Enam Meninggal di Dompu hingga Ciri Manusia dan Anjing Terjangkit Rabies

Dia menekankan bahwa sejak kasus rabies dinyatakan KLB di Kabupaten Dompu dan Sumbawa, kemudian di Bima, kasus itu menyebakan enam warga Dompu meninggal dunia.

Sejak saat itu, wilayah Kota Mataram berstatus waspada KLB rabies. Menurut dia, pihaknya akan menghadang masuknya Hewan Penular Rabies (HPR) masuk Kota Mataram melalui pelabuhan.

Yakni, baik pelabuhan Lembar Lombok Barat yang menghubungkan Lombok dengan Bali, dan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur yang menghubungkan Lombok dengan tiga kabupaten terdampak rabies.

"Kita harus hadang rabies masuk ke Mataram atau Lombok," kata Mutawalli.

Dia mengatakan upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, serta aparat kepolisian dan Balai Karantina untuk menghadang masuknya Hewan Penular Rabies (HPR).

HPR misalnya saja kucing, kera, terutama anjing. HPR akan dicegah masuk wilayah Lombok terutama Mataram, dengan melakukan pemeriksaan ketat di pelabuhan.

Baca juga: Lombok Waspada Rabies, Lalu Lintas Ternak di Pelabuhan Diperketat

Kasus terakhir hingga 18 Januari ini, di kabupaten Bima, 19 kasus warga korban gigitan dan dinyatakan positif rabies karena gigitan anjing yang HPR, sementara di kota Mataram 5 orang dilaporkan terkena gigitan anjing dan seorang warga negara asing di Lombok Barat, namun negatif rabies.

"Tim Dinas Pertanian dan Kedokteran hewan kota Mataram melakukan eliminasi dengan meracun ratusan anjing liar, dengan racun strichnine yang harganya mencapai Rp 80 juta, kita dijatah 1 kilo stichnine," katanya. 

Untuk anjing  dan hewan lain yang merupakan hewan penuar rabies, telah disiapkan vaksin rabies untuk mengantisipasi hewan piaraan warga bisa terinfeksi rabies.

Warga juga disarankan melapor jika digigit anjing  agar diberikan tindakan cepat. Dinas Pertanian bersama tim dokter hewan kota Mataram melakukan aksi gerak cepat menghadang penyebaran rabies masuk ke mataram.

"Untuk wilayah NTB, pemerintah pusat sudah mengirim 5.000 dosis vaksin rabies untuk hewan, hanya ratusan dosis yang Mataram dapat, sisanya ke Kabupaten KLB rabies, Dompu dan Sumbawa, dan saat ini meluas hingga ke Bima," kata Mutawalli. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com